Thursday, May 17, 2012
ISLAM
Islam adalah suatu proses intelektual, dimana seorang hamba yang saleh berproses secara berjenjang yang terdiri beberapa tahapan. Proses tersebut adalah proses: inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, yang berarti: sesungguhnya kita berasal dari Allah dan kepada -Nya kita akan kembali. Jadi tujuan proses adalah untuk dapat menerima petunjuk Allah melalui Al-Quran secara paripurna, dalam proses manusia untuk kembali kepada-Nya.
Sebagaimana kita ketahui, Al-Quran diturunkan dalam dua periode, yaitu periode Makkah yang dikenal dengan ayat-ayat Makkiyah dan periode Madinah yang dikenal sebagai ayat-ayat Madaniyah. Ayat-ayat Makkiyah adalah ayat-ayat yang diturunkan sejak kenabian Muhammad sampai dengan beliau hijrah ke Madinah, sedangkan ayat-ayat Madaniyah adalah ayat-ayat yang diturunkan sejak beliau hijrah, termasuk ayat yang turun di Makkah setelah hijrah.
Jika diperhatikan secara mendalam kandungan ayat pada kedua periode ini mempunyai perbedaan mendasar. Ayat-ayat Makkiyah yang diturunkan lebih awal adalah ayat-ayat yang mengandung pengertian dan wawasan universal, memerlukan ilmu dan pikiran untuk memahaminya. Sementara ayat-ayat Madaniyah lebih kepada konteks praktis, kontekstual, menyangkut aturan atau syari’at.
Nabi Muhammad saw. pada periode awal Islam di abad ke tujuh, mengalami kesulitan memberikan pemahaman ayat-ayat yang beliau terima waktu itu, yaitu ayat-ayat Makkiyah. Selama duabelas tahun lebih perkembangan islam periode awal, tidak terlalu menggembirakan. Periode awal Islam tersebut sejak ayat pertama diwahyukan sampai dengan beliau Hijrah ke Madinah, pengikut Muhammad hanya beberapa puluh keluarga.
Oleh sebab itu Allah swt. melalui Rasulullah saw. kemudian menurunkan ayat yang lebih praktis dalam rangka menyiapkan masyarakat jahiliyah untuk dapat memahami Islam yang disampaikan ayat Makkiyah yang universal tersebut.
Oleh Mahmoud Mohammed Taha, seorang ulama terkenal dari Sudan dalam bukunya The Second Message of Islam, melihat proses pengislaman manusia tersebut dan dia mengkategorikan ayat-ayat Madaniyah sebagai pesan pertama, karena ayat Madaniyah adalah tuntunan mempersiapkan diri, meskipun diturunkan sesudah ayat-ayat Makkiyah. Dan ayat Makkiyah dikategorikan sebagai pesan kedua Islam bagi ummat yang sudah siap untuk menerima pesan-pesan universal. Pematangan diri untuk dapat menerima pesan ayat Makkiyah, berproses secara makro untuk suatu kaum seperti kaum jahiliyah zaman Rasulullah yang dipersiapkan dengan tuntunan ayat-ayat Madaniyah bersama Rasulullah.
Proses tersebut juga akan berlaku bagi setiap individu selama hayatnya. Jenjang yang harus dilalui ini adalah proses pematangan diri untuk dapat menerima pesan-pesan ayat Makkiyah yang universal. Proses tersebut disebut proses pematangan dimana manusia disiapkan untuk dapat menerima pesan-pesan universal ayat-ayat Makkiyah. Adapun tahap tersebut dapat disimpulkan dalam tujuh tahapan yaitu:
1. Al –Islam, yaitu mengikat manusia dalam kepatuhan secara eksternal, melalui syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji. Manusia harus mematuhi aturan formal islam yang dikenal dengan rukun Islam. Ikatan ini masih sekedar ikatan eksternal seperti yang terlihat, belum sampai menyentuh terlalu dalam.
2. Al-Iman, yaitu percaya kepada Allah, Rasul, malaikat, kitab suci, hari akhir, qadha dan qadhar. Sesuai dengan arti kata iman yang juga berarti aman. Maka manusia tidak hanya percaya tapi juga harus merasa aman bersama Allah. Seperti anak kecil yang merasa aman bersama orang tuanya. Kemudian manusia juga juga harus member rasa aman bagi manusia dan makhluk lainnya.
3. Al-Ikhsan, yang digambarkan dengan beribadah kepada Allah seolah-olah kita melihat-Nya. Kalaupun kita tidak melihat-Nya, yakinlah bahwa Dia pasti selalu melihat kita.
Ketiga tahapan diatas Islam, Iman dan Ikhsan adalah kaidah-kaidah dogmatis yang dikenal sebagai ‘aqidah. ‘Aqidah yang artinya yang mengikat kita pada jalan menuju Allah, dalam hal ini agama Islam. Periode ‘aqidah adalah periode ayat-ayat Madaniyah mematangkan manusia, untuk siap menerima pesan Makkiyah.
Tahapan lebih lanjut adalah tahapan sesudah tahapan dogmatis, yaitu tahapan yang berpijak pada pengetahuan. Biasanya disebut dengan hakekat, sebagai tingkatan yang lebih advance, dimana ayat Makkiyah dapat berfungsi dengan effektif. Tahapan itu adalah:
4. ‘Ilman yaqin, yaitu keyakinan yang difahami melalui ilmu pengetahuan.
5. ‘Ainul yaqin, yaitu keyakinan yang difahami dengan penglihatan.
6. Haqqul yaqin, yaitu keyakinan yang sesungguhnya.
Setelah tahapan hakekat diatas kemudian barulah proses ini sampai ke puncaknya yaitu tahap ketujuh yang disebut Al-Islam. Al-Islam terakhir ini berbeda dengan Al-Islam yang awal. Al-Islam yang terakhir adalah sepenuhnya berserah diri. Inilah Islam kaffah seperti yang disebutkan dalam Al-Quran.
Untuk menjadi Islam yang berserah diri sepenuhnya, sesuai dengan makna kata islam yaitu berserah diri, kita harus bergerak maju. Dengan mengetahui proses dan tahapan diatas, kita harus menyadari bahwa Islam tidak hanya berhenti dalam tahap ‘aqidah. Kita harus meningkat ketahap ilmu pengetahuan menuju hakekat sehingga dapat mencapai puncak keislaman dalam hidup kita yang pendek ini.
Adli Usuluddin, 5 May 2012.
Saturday, March 10, 2012
Merealisasikan yang Ideal
Oleh: Adli Usuluddin.
Keinginan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi , Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mensyaratkan calon lulusan untuk memuat karya ilmiah dalm jurnal; calon lulusan S-1 minimal pada jurnal ilmiah kampus atau online, calon lulusan S-2 pada jurnal ilmiah nasional, dan calon lulusan S-3 pada jurnal ilmiah internasional. Keinginan ini adalah suatu kondisi ideal untuk meningkatkan mutu lulusan. Keinginan Dirjen Dikti ini menimbulkan kotroversi dan menjadi perhatian serius pihak terkait, termasuk pengamat pendidikan. Beberapa Universitas terkemuka dan pengamat pendidikan mengemukakan pendapat dan tanggapan mereka. Frans Magnis Suseno (Kompas 8 Februari 2012) dengan humor filosofis menganjurkan Dirjen Pendidikan Tinggi membuat perwakilan jurnal ilmiah di Timor Leste, agar persyaratan Dikti dapat terpenuhi dengan cepat. Tentu saja ini adalah humor yang sangat lucu sekaligus getir. Frans Magnis juga menghitung kebutuhan jurnal dan ahli yang akan menilai karya ilmiah yang diperlukan, dan kelihatannya infra struktur jurnal dan perangkatnya masih belum memadai.
Idealnya keinginan Dirjen Dikti harus didukung. Dirjen Dikti sesuai dengan fungsinya amat perduli dengan mutu lulusan perguruan tinggi Indonesia, agar para lulusan tidak hanya menjadi pemburu ijazah, tapi memiliki kontribusi dan keperdulian yang tinggi pada ilmu pengetahuan, jujur dan berintegritas. Sayang keinginan yang baik ini mendapat reaksi negatif yang signifikan dari yang berkepentingan. Penyebabnya dapat dibaca di media masa seperti ditulis di atas, umumnya menunjukkan ketidak siapan infrastruktur kita untuk menyelenggarakan keinginan tersebut. Terlihat bahwa keinginan ideal tidak diimplementasikan dengan bijak ditingkat operasional.
Untuk dapat memenuhi keinginan Dirjen Dikti ini maka infra struktur jurnal yang sangat tidak memadai perlu dibangun. Kalau dilihat potret pendidikan secara keseluruhan, tindakan ini saja tidak cukup. Perlu mencermati beberapa hal pada dunia pendidikan kita. Bagaiman sikap mahasiswa dalam mencari ilmu. Apakah mereka sudah dibekali secara sistimatis dari pendidikan dasar untuk menyerap ilmu, atau hanya mengejar ijazah? Apalagi masih banyak mahasiswa yang ‘terdampar’ pada salah satu bidang studi diperguruan tinggi. Disinyalir, mereka terdampar, sebagai akibat sistim rekrutmen mahasiswa yang amburadul, atau akibat kurangnya informasi. Mahasiswa terdampar ini semakin banyak dikalangan marginal yang kurang mampu, karena tidak ada pilihan lain bagi mereka. Mungkin sebuah survey yang teliti diperlukan untuk melihat potret yang disinyalir di atas.
Kalau misalnya sinyalemen di atas benar, sedikitnya diduga kuat demikian adanya, perlu dilakukan antisipasi yang komprehensif oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Tidak cukup dengan kebijakan Dirjen Dikti yang terkesan memotong permasalahan ditingkat perguruan tinggi, dan terkesan sebagai solusi instan. Usaha perbaikan diperguruan tinggi perlu didukung yang kuat dari jenjang pendidikan dibawahnya. Metoda belajar dan mengajar yang lebih menggali kemampuan anak didik dijenjang pendidikan dasar perlu diperkuat. Untuk itu konsep pendidikan yang lebih memanusiakan dengan silabus dengan orientasi tepat menjadi pekerjaan rumah para pemangku kepentingan pendidikan.
Sebagai contoh, anak didik jangan disuapi dengan data saja, tapi perlu dipupuk kemampuan analisis dan operasionalnya. Perlu memperlakukan otak anak didik bukan sekedar harddisk penyimpan data, tapi lebih dari itu otak mereka adalah processor. Tidak ada gunanya anak didik hafal segala macam data kalau dia tidak mampu memanfaatkan data yang dimilikinya. Data dapat diperoleh dan sisimpan pada media lain diluar otak, sementara Kemampuan analisis dan operasional dalam processor anak didik perlu dilatih sejak dini. Orientasi metoda pengajaran pendidikan dasar perlu diubah dengan mementingkan kemampuan analisis dan operasional ini. Data yang disimpan dalam otak cukup seperlunya saja, selebihnya dapat disimpan pada media lain yang saat ini sangat mudah diakses, seperti buku-buku/perpustakaan, internet, dan lainnya. Contoh ekstrim: untuk apa seorang anak SD hafal nama presiden-presiden dunia saat ini, yang beberapa tahun yang akan datang secara alami mereka pasti akan diganti.
Pendidikan dari jenjang paling bawah sampai perguruan tinggi dengan orientasi kemampuan analisis dan operasional akan menjadikan anak didik dapat memberikan kontribusi ilmiah dan perduli pada ilmu pengetahuan. Orientasi analisis ini akan mengurangi budaya nyontek yang berbasis data, sedangkan analisis berbasis kemampuan dan kemampuan menuntut kejujuran. Diharapkan mahasiswa calon sarjana akan otomatis memikirkan karya ilmiah, tanpa harus dipaksa oleh aturan.
Setelah menjadi sarjana, mereka akan tetap jujur, memiliki integritas, dan tidak perlu diperingatkan pihak lain bahwa seorang sarjana harus berkata jujur. Semoga keinginan ideal ini dapat terwujud, bukan hanya sekedar bahan perbincangan belaka.--(maret2012)
Keinginan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi , Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mensyaratkan calon lulusan untuk memuat karya ilmiah dalm jurnal; calon lulusan S-1 minimal pada jurnal ilmiah kampus atau online, calon lulusan S-2 pada jurnal ilmiah nasional, dan calon lulusan S-3 pada jurnal ilmiah internasional. Keinginan ini adalah suatu kondisi ideal untuk meningkatkan mutu lulusan. Keinginan Dirjen Dikti ini menimbulkan kotroversi dan menjadi perhatian serius pihak terkait, termasuk pengamat pendidikan. Beberapa Universitas terkemuka dan pengamat pendidikan mengemukakan pendapat dan tanggapan mereka. Frans Magnis Suseno (Kompas 8 Februari 2012) dengan humor filosofis menganjurkan Dirjen Pendidikan Tinggi membuat perwakilan jurnal ilmiah di Timor Leste, agar persyaratan Dikti dapat terpenuhi dengan cepat. Tentu saja ini adalah humor yang sangat lucu sekaligus getir. Frans Magnis juga menghitung kebutuhan jurnal dan ahli yang akan menilai karya ilmiah yang diperlukan, dan kelihatannya infra struktur jurnal dan perangkatnya masih belum memadai.
Idealnya keinginan Dirjen Dikti harus didukung. Dirjen Dikti sesuai dengan fungsinya amat perduli dengan mutu lulusan perguruan tinggi Indonesia, agar para lulusan tidak hanya menjadi pemburu ijazah, tapi memiliki kontribusi dan keperdulian yang tinggi pada ilmu pengetahuan, jujur dan berintegritas. Sayang keinginan yang baik ini mendapat reaksi negatif yang signifikan dari yang berkepentingan. Penyebabnya dapat dibaca di media masa seperti ditulis di atas, umumnya menunjukkan ketidak siapan infrastruktur kita untuk menyelenggarakan keinginan tersebut. Terlihat bahwa keinginan ideal tidak diimplementasikan dengan bijak ditingkat operasional.
Untuk dapat memenuhi keinginan Dirjen Dikti ini maka infra struktur jurnal yang sangat tidak memadai perlu dibangun. Kalau dilihat potret pendidikan secara keseluruhan, tindakan ini saja tidak cukup. Perlu mencermati beberapa hal pada dunia pendidikan kita. Bagaiman sikap mahasiswa dalam mencari ilmu. Apakah mereka sudah dibekali secara sistimatis dari pendidikan dasar untuk menyerap ilmu, atau hanya mengejar ijazah? Apalagi masih banyak mahasiswa yang ‘terdampar’ pada salah satu bidang studi diperguruan tinggi. Disinyalir, mereka terdampar, sebagai akibat sistim rekrutmen mahasiswa yang amburadul, atau akibat kurangnya informasi. Mahasiswa terdampar ini semakin banyak dikalangan marginal yang kurang mampu, karena tidak ada pilihan lain bagi mereka. Mungkin sebuah survey yang teliti diperlukan untuk melihat potret yang disinyalir di atas.
Kalau misalnya sinyalemen di atas benar, sedikitnya diduga kuat demikian adanya, perlu dilakukan antisipasi yang komprehensif oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Tidak cukup dengan kebijakan Dirjen Dikti yang terkesan memotong permasalahan ditingkat perguruan tinggi, dan terkesan sebagai solusi instan. Usaha perbaikan diperguruan tinggi perlu didukung yang kuat dari jenjang pendidikan dibawahnya. Metoda belajar dan mengajar yang lebih menggali kemampuan anak didik dijenjang pendidikan dasar perlu diperkuat. Untuk itu konsep pendidikan yang lebih memanusiakan dengan silabus dengan orientasi tepat menjadi pekerjaan rumah para pemangku kepentingan pendidikan.
Sebagai contoh, anak didik jangan disuapi dengan data saja, tapi perlu dipupuk kemampuan analisis dan operasionalnya. Perlu memperlakukan otak anak didik bukan sekedar harddisk penyimpan data, tapi lebih dari itu otak mereka adalah processor. Tidak ada gunanya anak didik hafal segala macam data kalau dia tidak mampu memanfaatkan data yang dimilikinya. Data dapat diperoleh dan sisimpan pada media lain diluar otak, sementara Kemampuan analisis dan operasional dalam processor anak didik perlu dilatih sejak dini. Orientasi metoda pengajaran pendidikan dasar perlu diubah dengan mementingkan kemampuan analisis dan operasional ini. Data yang disimpan dalam otak cukup seperlunya saja, selebihnya dapat disimpan pada media lain yang saat ini sangat mudah diakses, seperti buku-buku/perpustakaan, internet, dan lainnya. Contoh ekstrim: untuk apa seorang anak SD hafal nama presiden-presiden dunia saat ini, yang beberapa tahun yang akan datang secara alami mereka pasti akan diganti.
Pendidikan dari jenjang paling bawah sampai perguruan tinggi dengan orientasi kemampuan analisis dan operasional akan menjadikan anak didik dapat memberikan kontribusi ilmiah dan perduli pada ilmu pengetahuan. Orientasi analisis ini akan mengurangi budaya nyontek yang berbasis data, sedangkan analisis berbasis kemampuan dan kemampuan menuntut kejujuran. Diharapkan mahasiswa calon sarjana akan otomatis memikirkan karya ilmiah, tanpa harus dipaksa oleh aturan.
Setelah menjadi sarjana, mereka akan tetap jujur, memiliki integritas, dan tidak perlu diperingatkan pihak lain bahwa seorang sarjana harus berkata jujur. Semoga keinginan ideal ini dapat terwujud, bukan hanya sekedar bahan perbincangan belaka.--(maret2012)
Monday, October 31, 2011
Kurban
Setiap Iedul-adha bagi ummat Islam yang mampu secara ekonomi, sangat dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban. Kurban berasal dari bahasa Arab qaraba yang artinya dekat, dengan demikian kurban adalah melakukan sesuatu untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kata kurban dalam pemakaian praktis sehari-hari berarti: memberikan sesuatu yang bernilai dengan percuma; atau dapat juga berarti: kerugian/kecelakaan akibat sesuatu. Tulisan ini berada dalam konteks pengertian praktis tersebut.
Hewan kurban yang disyariatkan dalam Islam adalah hewan yang biasa dikonsumsi dagingnya seperti: kambing, domba, onta, sapi, kerbau, dll. Skala terkecil bagi satu orang untuk berkurban adalah seekor kambing atau domba, sementara sapi atau onta boleh untuk kurban tujuh orang. Kemudian daging sembelihan dibagikan kepada masyarakat lingkungan lokasi penyembelihan.
Penyembelihan dilaksanakan sesudah shalat Ied atau sampai 3 hari sesudahnya. Panitia kurban akan menyediakan tukang jagal, namun setiap yang berkurban ditawarkan apakah akan menyembelih sendiri hewan kurbannya. Karena penyembelihan tidak sepenuhnya dilakukan oleh professional, termasuk pengelolaan pasca penyembelihan, akan sangat mungkin menimbulkan dampak negatif. Antara lain dampak nya adalah tingkat higienis daging tidak terjamin; terjadi pencemaran lingkungan disekitar area penyembelihan yang ditimbulkan oleh aroma tidak enak dan tidak sehat baik dari kotoran maupun darah hewan.
Secara tradisional di Indonesia, biasanya penyembelihan dilakukan dilapangan terbuka, seperti halaman masjid atau musholla. Acara penyembelihan merupakan peristiwa yang jarang terjadi, membuat acara ini menarik perhatian sehingga banyak disaksikan oleh masyarakat, termasuk anak-anak. Penyembelihan sendiri adalah peristiwa pembunuhan berdarah atas hewan kurban. Meskipun tatacara penyembelihan telah sesuai dengan syariat, namun peristiwa itu sendiri adalah mengesankan kekejaman. Kondisi ini membuat dampak negatif lain, dimana anak-anak yang menyaksikan akan terpengaruh, dan dikuatirkan menjadi terbiasa dengan pertumpahan darah. Secara psikologis akan membangkitkan naluri kekejaman dan mengendap menjadi memori yang suatu waktu dikuatirkan akan bangkit berupa kekejaman sesama manusia.
Mungkin sudah saatnya kita memikirkan, apakah tidak sebaiknya penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan (RPH). Disana pemotongan dan pengelolaan pasca pemotongan akan lebih professional dengan standar operasi penanganan yang hygienis. Anak-anak juga dapat dijauhkan dari efek negatif tentang kekejaman. Lebih utamanya lagi adalah hewan kurban berada ditangan ahlinya, sesuai dengan anjuran Islam untuk menyerahkan pekerjaan kepada ahlinya. Langkah ini akan mendekatkan kita kepada Allah sesuai dengan essensi dari kurban sendiri.
31 Oktober 2011
Adli Usuluddin
Hewan kurban yang disyariatkan dalam Islam adalah hewan yang biasa dikonsumsi dagingnya seperti: kambing, domba, onta, sapi, kerbau, dll. Skala terkecil bagi satu orang untuk berkurban adalah seekor kambing atau domba, sementara sapi atau onta boleh untuk kurban tujuh orang. Kemudian daging sembelihan dibagikan kepada masyarakat lingkungan lokasi penyembelihan.
Penyembelihan dilaksanakan sesudah shalat Ied atau sampai 3 hari sesudahnya. Panitia kurban akan menyediakan tukang jagal, namun setiap yang berkurban ditawarkan apakah akan menyembelih sendiri hewan kurbannya. Karena penyembelihan tidak sepenuhnya dilakukan oleh professional, termasuk pengelolaan pasca penyembelihan, akan sangat mungkin menimbulkan dampak negatif. Antara lain dampak nya adalah tingkat higienis daging tidak terjamin; terjadi pencemaran lingkungan disekitar area penyembelihan yang ditimbulkan oleh aroma tidak enak dan tidak sehat baik dari kotoran maupun darah hewan.
Secara tradisional di Indonesia, biasanya penyembelihan dilakukan dilapangan terbuka, seperti halaman masjid atau musholla. Acara penyembelihan merupakan peristiwa yang jarang terjadi, membuat acara ini menarik perhatian sehingga banyak disaksikan oleh masyarakat, termasuk anak-anak. Penyembelihan sendiri adalah peristiwa pembunuhan berdarah atas hewan kurban. Meskipun tatacara penyembelihan telah sesuai dengan syariat, namun peristiwa itu sendiri adalah mengesankan kekejaman. Kondisi ini membuat dampak negatif lain, dimana anak-anak yang menyaksikan akan terpengaruh, dan dikuatirkan menjadi terbiasa dengan pertumpahan darah. Secara psikologis akan membangkitkan naluri kekejaman dan mengendap menjadi memori yang suatu waktu dikuatirkan akan bangkit berupa kekejaman sesama manusia.
Mungkin sudah saatnya kita memikirkan, apakah tidak sebaiknya penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan (RPH). Disana pemotongan dan pengelolaan pasca pemotongan akan lebih professional dengan standar operasi penanganan yang hygienis. Anak-anak juga dapat dijauhkan dari efek negatif tentang kekejaman. Lebih utamanya lagi adalah hewan kurban berada ditangan ahlinya, sesuai dengan anjuran Islam untuk menyerahkan pekerjaan kepada ahlinya. Langkah ini akan mendekatkan kita kepada Allah sesuai dengan essensi dari kurban sendiri.
31 Oktober 2011
Adli Usuluddin
Tuesday, October 11, 2011
Masjid yang Sepi.
Ada fenomena tentang kemakmuran masjid saat ini yang berawal dari aktifitas masjid selama bulan Ramadhan yang lalu. Kebanyakan masjid dipenuhi jamaah sampai melimpah pada bulan puasa Ramadhan, kemudian kembali sepi setelah puasa lewat. Kenyataan itu terjadi pada hampIr di seluruh masjid kita, termasuk masjid dikompleks perumahan saya. Kenapa pada bulan Ramadhan masjid penuh dalam menunaikan shalat tarawih yang menurut fiqh hukumnya sunat, sementara setelah bulan Ramadhan shalat lima waktu yang ibadah wajib malahan jamaah masjid sering sepi.
Kenapa pertanyaan dan kekuatiran tentang jumlah jamaah masjid ini timbul? Apakah karena masjid dibangun agar diramaikan oleh jamaah, atau masjid dibangun untuk memfasilitasi jamaah? Ataukah karena sepinya masjid, kita tidak bisa membanggakan agama kita, atau kita memang perduli pada jamaah? Pertanyaan ini beruntun muncul dalam pikiran saya.
Masjid dikenal sebagai tempat menampung aktifitas ibadah dan sosial umat islam, demikianlah konon yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Sekelompok jamaah yang membangun masjid untuk keperluan mereka dan memanfaatkannya sesuai dengan keperluan, namun apabila masjid dibangun agar diramaikan oleh jamaah rasanya tidak tepat. Kalaulah mereka tidak memanfaatkan dengan maksimal maka itu adalah masalah mereka sendiri, berarti mereka tidak memanfaatkan hak mereka atau mereka melalaikan kewajiban beragama.
Berbeda dengan jika alasannya kita perduli pada jamaah. Kalau memang masjid perduli dengan kehidupan beragama jamaahnya bahwa kewajiban untuk melaksanakan shalat wajib berjamaah di masjid, namun tidak dilakukan. Hal ini tidak dapat dikontrol oleh siapapun kecuali oleh pribadi-pribadi jamaah sendiri. Keperdulian para pemuka agama dan mubaligh hanya terbatas pada sekedar menyampaikan seruan.
Akan lebih salah kalau misalnya kekuatiran sepinya masjid menjadikan kita tidak bisa membanggakan agama kita. Syiar agama harusnya ditunjukkan pada tingkah laku umat dalam bermasyarakat, sejauh mana kita bermanfaat bagi manusia lain. Karena pengertian syiar adalah lebih kepada kesalehan sosial dalam hubungan antar manusia dan lingkungan hidup, sementara hubungan dengan Tuhan tetap menjadi hak perogratif pribadi atau kesalehan personal.
Kenapa masjid sepi setelah puasa, menurut pengamatan saya karena cara mendekati Islam selama ini salah atau lebih tepat tidak lengkap. Sebagian besar umat mendatangi masjid pada bulan puasa karena keinginan untuk mengumpulkan pahala sebesar-besarnya. Ibadah apapun pada bulan puasa akan diberi pahala berlipat. Pendekatan demikian yang dominan mereka terima sedari kecil sejak mulai mengenal Islam, dan itu sangat kental mewarnai watak dan karakter serta perilaku beribadah umat.
Sebuah kerja besar umat Islam agar penerapan konsep Islam rahmatan lil-alamin, adalah dengan membentuk watak dan karakter serta perilaku sejak usia dini. Bukankah Rasulullah saw pernah bersabda: ”Tiap-tiap anak yang dilahirkan dalam keadaan suci hingga dapat berbicara, maka kedua orang tuanya lah yang menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nasrani dan Majusi”. Hadist ini sebetulnya memberikan suatu kosep pendidikan bahwa pembentukan watak harus dimulai sejak usia dini. Pendidikan sejak dini dilakukan baik oleh orang tua biologis maupun orang tua sosial. Dari usia dini mereka harus diberi pengertian dan contoh bahwa masjid adalah tempat yang menyenangkan. Mereka harus dibuat rileks dalam masjid, bahwa masjid memberikan rasa aman dan tempat berlindung, bukan sebagai tempat yang menakutkan.
Lebih jauh lagi, pengenalan agama seyogyanya dimulai dengan memberikan pelajaran tentang buruk dan baik, tanpa dikaitkan dengan fiqh yang kaku tentang pahala dan dosa. Termasuk dalam mengajarkan bagaimana adab didalam masjid. Inilah kerja besar Islam yang perlu dimulai sejak sekarang.
11 Oktober 2011.
Kenapa pertanyaan dan kekuatiran tentang jumlah jamaah masjid ini timbul? Apakah karena masjid dibangun agar diramaikan oleh jamaah, atau masjid dibangun untuk memfasilitasi jamaah? Ataukah karena sepinya masjid, kita tidak bisa membanggakan agama kita, atau kita memang perduli pada jamaah? Pertanyaan ini beruntun muncul dalam pikiran saya.
Masjid dikenal sebagai tempat menampung aktifitas ibadah dan sosial umat islam, demikianlah konon yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Sekelompok jamaah yang membangun masjid untuk keperluan mereka dan memanfaatkannya sesuai dengan keperluan, namun apabila masjid dibangun agar diramaikan oleh jamaah rasanya tidak tepat. Kalaulah mereka tidak memanfaatkan dengan maksimal maka itu adalah masalah mereka sendiri, berarti mereka tidak memanfaatkan hak mereka atau mereka melalaikan kewajiban beragama.
Berbeda dengan jika alasannya kita perduli pada jamaah. Kalau memang masjid perduli dengan kehidupan beragama jamaahnya bahwa kewajiban untuk melaksanakan shalat wajib berjamaah di masjid, namun tidak dilakukan. Hal ini tidak dapat dikontrol oleh siapapun kecuali oleh pribadi-pribadi jamaah sendiri. Keperdulian para pemuka agama dan mubaligh hanya terbatas pada sekedar menyampaikan seruan.
Akan lebih salah kalau misalnya kekuatiran sepinya masjid menjadikan kita tidak bisa membanggakan agama kita. Syiar agama harusnya ditunjukkan pada tingkah laku umat dalam bermasyarakat, sejauh mana kita bermanfaat bagi manusia lain. Karena pengertian syiar adalah lebih kepada kesalehan sosial dalam hubungan antar manusia dan lingkungan hidup, sementara hubungan dengan Tuhan tetap menjadi hak perogratif pribadi atau kesalehan personal.
Kenapa masjid sepi setelah puasa, menurut pengamatan saya karena cara mendekati Islam selama ini salah atau lebih tepat tidak lengkap. Sebagian besar umat mendatangi masjid pada bulan puasa karena keinginan untuk mengumpulkan pahala sebesar-besarnya. Ibadah apapun pada bulan puasa akan diberi pahala berlipat. Pendekatan demikian yang dominan mereka terima sedari kecil sejak mulai mengenal Islam, dan itu sangat kental mewarnai watak dan karakter serta perilaku beribadah umat.
Sebuah kerja besar umat Islam agar penerapan konsep Islam rahmatan lil-alamin, adalah dengan membentuk watak dan karakter serta perilaku sejak usia dini. Bukankah Rasulullah saw pernah bersabda: ”Tiap-tiap anak yang dilahirkan dalam keadaan suci hingga dapat berbicara, maka kedua orang tuanya lah yang menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nasrani dan Majusi”. Hadist ini sebetulnya memberikan suatu kosep pendidikan bahwa pembentukan watak harus dimulai sejak usia dini. Pendidikan sejak dini dilakukan baik oleh orang tua biologis maupun orang tua sosial. Dari usia dini mereka harus diberi pengertian dan contoh bahwa masjid adalah tempat yang menyenangkan. Mereka harus dibuat rileks dalam masjid, bahwa masjid memberikan rasa aman dan tempat berlindung, bukan sebagai tempat yang menakutkan.
Lebih jauh lagi, pengenalan agama seyogyanya dimulai dengan memberikan pelajaran tentang buruk dan baik, tanpa dikaitkan dengan fiqh yang kaku tentang pahala dan dosa. Termasuk dalam mengajarkan bagaimana adab didalam masjid. Inilah kerja besar Islam yang perlu dimulai sejak sekarang.
11 Oktober 2011.
Thursday, September 08, 2011
Terpikirkan pun Tidak
Menggunakan kendaraan umum di Negara maju adalah menikmati kenyamanan dan ketepatan waktu. Tapi kali ini saya tidak akan membicarakan kwalitas pelayanan yang prima tersebut, tapi pengalaman yang menyentak saya, saat berdialog dengan orang lokal. Salah satu sistim pembayaran adalah dengan satu tiket terusan dapat dipergunakan untuk bebeberapa moda angkutan dalam satu rentang waktu pemakaian, maka sangat mudah sekali untuk ‘ngakali’ agar tidak bayar tiket. Apalagi pemeriksaan tiket dalam kendaraan hampir tidak ada. Saya bertanya langsung kepada penduduk lokal yang kelihatannya sering memakai transportasi umum: “Apakah banyak orang yang tidak bayar mengingat kontrolnya sangat minim”. Inilah jawaban yang menyentak saya: “Pertanyaan anda tidak dapat saya jawab, karena bagi saya terpikir pun tidak untuk tidak bayar”.
Bandingkan dengan di sini. Semua kemungkinan untuk tidak membayar pasti sudah dieksplorasi oleh pengguna, sehingga ada orang yang berpikiran dengan kata kunci: ‘kalau bisa ngakali kenapa harus bayar?’ Ini adalah pikiran yang merefleksikan moral tidak jujur. Konstruksi moral yang terbangun dalam masyarakat kita adalah konstruksi yang tidak jujur, tidak fair, tidak menghargai nilai-nilai. Kita tidak perlu menutup-nutupi keadaan ini, kita harus mengakui agar punya tekad untuk memperbaiki. Moralitas tidak jujur yang sudah terbangun selama ini mengembang biak menjadi penipuan dan korupsi. Moralitas ini terbangun sengaja atau tidak, sejak dari pendidikan dasar. Sekolah yang menoleransi kecurangan ujian, mark-up nilai rapor, dll; yang setiap musim ujian nasional selalu menjadi ‘trend topic’. Sistim sekolah yang secara sempurna ‘ngakali’ pemungutan kepada orang tua murid yang menurut peraturan sudah dilarang. Semuanya selalu berada dalam semangat mencari celah segala aturan dan larangan yang ada. Parlemen pun ikut-ikutan mengatur budget demi kepentingan pribadi dan kelopmpok. Sekarang moral ditentuan oleh peraturan tertulis, pada hal nilai-nilai agung kejujuran tidak bisa dibuat tertulis.
Kata kuncinya baru yang harus dipromosikan adalah: ‘terpikirpun tidak untuk tidak bayar’. Ini refleksi dari satu moralitas yang penuh dengan kejujuran, kepatuhan pada sistim yang telah disepakati. Konstruksi pemikiran yang jujur, bahwa kita harus membayar satu layanan yang dipakai dan menghargai nilai-nilai. Pada gilirannya moralitas ini membuat orang-orang menganut nilai ‘terpikirpun tidak’ untuk korupsi, untuk menipu, untuk tidak bayar layanan yang dipakai…..dst.
Membangun moralitas yang penuh kejujuran harus dimulai sejak dini dalam lingkungan keluarga, sekolah dan komunitas. Kecurangan disekolah tidak lagi ditolerir, tipuan-tipuan dan kebohongan kecil jangan didemonstrasikan didepan anak-anak dilingkungan keluarga. Disadari atau tidak perilaku penipuan, dan kebohongan sering kita lakukan didepan anak-anak dalam keluarga. Dan ada gejala institusi sekolah yang secara terselubung melakukan kospirasi kecurangan ujian demi menjaga prestasi sekolah. Ini konsep pemikiran yang amat sangat buruk, apalagi dalam dunia pendidikan. Moralitas ini menumbuh suburkan korupsi, menghilangkan kemampuan untuk menganut idiom ‘terpikirkan pun tidak’ untuk melakukan sesuatu yang secara moral tidak terpuji.
Kejujuran inilah juga tujuan puasa yang baru saja kita lewati. Seyogyanya puasa adalah ibadah rahasia antara manusia dan Tuhan. Hanya pribadi yang puasa dan Tuhan yang tahu seseorang puasa atau tidak. Sayang sekali moralitas puasa tidak terefleksi dalam masyarakat kita. Puasa telah menjadi rutinitas, koruptor puasa, penipu puasa, orang jujur puasa walaupun yang mereka peroleh dari puasa berbeda-beda.
Kembali keawal tulisan, tentang Negara maju. Terpikir oleh saya apakah Negara maju itu bisa maju karena kejujuran atau karena telah jadi Negara maju maka mereka bisa jujur. Saya lebih setuju yang pertama.
Adli Usuluddin, 7 September 2011.
Bandingkan dengan di sini. Semua kemungkinan untuk tidak membayar pasti sudah dieksplorasi oleh pengguna, sehingga ada orang yang berpikiran dengan kata kunci: ‘kalau bisa ngakali kenapa harus bayar?’ Ini adalah pikiran yang merefleksikan moral tidak jujur. Konstruksi moral yang terbangun dalam masyarakat kita adalah konstruksi yang tidak jujur, tidak fair, tidak menghargai nilai-nilai. Kita tidak perlu menutup-nutupi keadaan ini, kita harus mengakui agar punya tekad untuk memperbaiki. Moralitas tidak jujur yang sudah terbangun selama ini mengembang biak menjadi penipuan dan korupsi. Moralitas ini terbangun sengaja atau tidak, sejak dari pendidikan dasar. Sekolah yang menoleransi kecurangan ujian, mark-up nilai rapor, dll; yang setiap musim ujian nasional selalu menjadi ‘trend topic’. Sistim sekolah yang secara sempurna ‘ngakali’ pemungutan kepada orang tua murid yang menurut peraturan sudah dilarang. Semuanya selalu berada dalam semangat mencari celah segala aturan dan larangan yang ada. Parlemen pun ikut-ikutan mengatur budget demi kepentingan pribadi dan kelopmpok. Sekarang moral ditentuan oleh peraturan tertulis, pada hal nilai-nilai agung kejujuran tidak bisa dibuat tertulis.
Kata kuncinya baru yang harus dipromosikan adalah: ‘terpikirpun tidak untuk tidak bayar’. Ini refleksi dari satu moralitas yang penuh dengan kejujuran, kepatuhan pada sistim yang telah disepakati. Konstruksi pemikiran yang jujur, bahwa kita harus membayar satu layanan yang dipakai dan menghargai nilai-nilai. Pada gilirannya moralitas ini membuat orang-orang menganut nilai ‘terpikirpun tidak’ untuk korupsi, untuk menipu, untuk tidak bayar layanan yang dipakai…..dst.
Membangun moralitas yang penuh kejujuran harus dimulai sejak dini dalam lingkungan keluarga, sekolah dan komunitas. Kecurangan disekolah tidak lagi ditolerir, tipuan-tipuan dan kebohongan kecil jangan didemonstrasikan didepan anak-anak dilingkungan keluarga. Disadari atau tidak perilaku penipuan, dan kebohongan sering kita lakukan didepan anak-anak dalam keluarga. Dan ada gejala institusi sekolah yang secara terselubung melakukan kospirasi kecurangan ujian demi menjaga prestasi sekolah. Ini konsep pemikiran yang amat sangat buruk, apalagi dalam dunia pendidikan. Moralitas ini menumbuh suburkan korupsi, menghilangkan kemampuan untuk menganut idiom ‘terpikirkan pun tidak’ untuk melakukan sesuatu yang secara moral tidak terpuji.
Kejujuran inilah juga tujuan puasa yang baru saja kita lewati. Seyogyanya puasa adalah ibadah rahasia antara manusia dan Tuhan. Hanya pribadi yang puasa dan Tuhan yang tahu seseorang puasa atau tidak. Sayang sekali moralitas puasa tidak terefleksi dalam masyarakat kita. Puasa telah menjadi rutinitas, koruptor puasa, penipu puasa, orang jujur puasa walaupun yang mereka peroleh dari puasa berbeda-beda.
Kembali keawal tulisan, tentang Negara maju. Terpikir oleh saya apakah Negara maju itu bisa maju karena kejujuran atau karena telah jadi Negara maju maka mereka bisa jujur. Saya lebih setuju yang pertama.
Adli Usuluddin, 7 September 2011.
Sunday, August 21, 2011
Lailatul Qadr
Topik pembicaraan umat islam pada sepertiga terakhir bulan Ramadhan adalah lailatul qadr atau malam kemuliaan. Pengajian di masjid-masjid sering membahas suatu malam yang hening, tanpa bintang, tanpa angin, …dan seterusnya. Gambaran malam yang fisikal yang berbeda dengan malam-malam yang lain disebutkan sebagai tanda yang menjadikan lailatul qadr istimewa, dengan tambahan gambaran dari Al-Quran bahwa pada malam itu malaikat turun. Konstruksi pemikiran demikian terpupuk sejak kecil sampai masa dewasa dan tua. Tidak dapat disalahkan sebagian besar umat islam membayangkan lailatul qadr sesuai dengan pengertian yang dibangun demikian.
Saya berpendapat lain dalam mempersepsikan lailatul qadr. Kalau kita kutip dari al-Quran 97 ayat 2 – 5 : “Dan tahukah kamu apakah lailatul qadr (malam kemuliaan) itu. Malam kemuliaan itu lebih baik dari pada seribu bulan. Pada malam itu diturunkan para malaikat dan ruh (jibril) dengan izin Tuhannya. Sejahteralah, sampai terbit fajar.” Ayat-ayat tersebut sama sekali tidak memberikan gambaran fisik lailatul qadr selain lebih baik daripada seribu bulan, bahkan kapan lailatul qadr itupun tidak disebutkan. Jadi kenapa kita harus berusaha mencari tanda-tanda fisik malam itu?
Menurut hemat saya lailatul qadr seyogyanya dimaknai secara spiritual bukan ditandai oleh 'keanehan' fisikal malam. Sejahteralah sampai terbit fajar, adalah petunjuk dan gambaran spiritual bagi yang mengalaminya. Sejahtera adalah keadaan dimana kesadaran penuh akan ke-Esa-an Allah Sang Pencipta. Sejahtera memerlukan persiapan atau pra-kondisi, sejauh mana kita mengingat Allah (dzikrullah),sejauh mana derajat kebaikan kita, derajat kesadaran beramal dan beribadah, dan kebaikan-kebaikan lainnya, yang nilainya disebutkan lebih baik dari seribu bulan. Pada saat kesiapan-kesiapan ini lengkap, lailatul qadr yang akan mendatangi kita. Kita akan masuk dalam kesadaran illahiyah, ibarat gelombang yang sadar bahwa dirinya lautan.
Wallahu a’lam.
21 Agustus 2011/21 Ramadhan 1432
Saya berpendapat lain dalam mempersepsikan lailatul qadr. Kalau kita kutip dari al-Quran 97 ayat 2 – 5 : “Dan tahukah kamu apakah lailatul qadr (malam kemuliaan) itu. Malam kemuliaan itu lebih baik dari pada seribu bulan. Pada malam itu diturunkan para malaikat dan ruh (jibril) dengan izin Tuhannya. Sejahteralah, sampai terbit fajar.” Ayat-ayat tersebut sama sekali tidak memberikan gambaran fisik lailatul qadr selain lebih baik daripada seribu bulan, bahkan kapan lailatul qadr itupun tidak disebutkan. Jadi kenapa kita harus berusaha mencari tanda-tanda fisik malam itu?
Menurut hemat saya lailatul qadr seyogyanya dimaknai secara spiritual bukan ditandai oleh 'keanehan' fisikal malam. Sejahteralah sampai terbit fajar, adalah petunjuk dan gambaran spiritual bagi yang mengalaminya. Sejahtera adalah keadaan dimana kesadaran penuh akan ke-Esa-an Allah Sang Pencipta. Sejahtera memerlukan persiapan atau pra-kondisi, sejauh mana kita mengingat Allah (dzikrullah),sejauh mana derajat kebaikan kita, derajat kesadaran beramal dan beribadah, dan kebaikan-kebaikan lainnya, yang nilainya disebutkan lebih baik dari seribu bulan. Pada saat kesiapan-kesiapan ini lengkap, lailatul qadr yang akan mendatangi kita. Kita akan masuk dalam kesadaran illahiyah, ibarat gelombang yang sadar bahwa dirinya lautan.
Wallahu a’lam.
21 Agustus 2011/21 Ramadhan 1432
Wednesday, August 17, 2011
Non-Islam Tidak akan Masuk Sorga.
Seorang penanya pada sebuah kolom online bertanya kepada ustadz pengasuh rubrik tanya jawab sebagai berikut: “Saya pernah mendengar bahwa orang yang tidak beragama Islam (non-Islam) yang selalu berbuat baik dalam hidupnya tetap tidak masuk sorga. Apakah itu benar?” Ustadz, yang berlatar belakang keilmuan dengan gelar akademis tinggi, menjawab dengan penjelasan tentang orang Islam dan aqidah. Beliau mengatakan bahwa non- Islam tidak mempunyai aqidah atau ikatan dengan Allah, mereka adalah orang tidak beriman. Jawaban ini dilengkapi dengan ayat Al-Quran surat Annur (24) ayat 39, bahwa: ”…..“Dan orang-orang kafir, perbuatan mereka seperti fatamorgana……”……” Kesimpulannya dari penjelasan sang ustadz adalah: “Mereka tidak dapat masuk sorga, mereka tidak akan memperoleh keridhaan untuk menikmati sorganya Allah.”
Saya tidak setuju dengan pendapat ini, karena menurut saya arti dari ayat 24:39 “Dan orang-orang kafir, perbuatan mereka seperti fatamorgana di tanah rata, yang disangka air bagi orang kehausan, hingga ketika mereka mendekati dan tidak satupun....” Maksudnya lebih tepat apabila kita mendekat dan kita tidak/belum menemui Allah di sisi kita, maka artinya kita masih terhijab/mengingkari (kafir). Dan kebanyakkan orang masih diposisi ini apakah mereka Islam ataupun non Islam.
Kita lihat ada 3 subyek yang menjadi pokok bahasan diatas, yaitu : orang tidak beriman, orang kafir dan non-Islam. Sekilas memang jawaban yang diberikan ustadz diatas adalah jawaban yang dapat diterima secara umum. Konstruksi pemikiran yang dibangun adalah: non-Islam, orang tidak beriman, orang kafir adalah sama. Konstruksi pemikiran yang dianut ini sudah sangat solid dikalangan mainstream Islam.
Saya punya pendapat lain tentang ini. Pertama-tama saya ingin membedakan Islam (I-capital) dan islam (i-kecil). Islam dengan I-capital adalah nama sebuah agama yang dibentuk menjadi sebuah institusi dengan syarat dan aturan yang mengikat penganutnya; sementara itu islam dengan i-kecil adalah suatu ketundukan kepada Allah. Islam (i-kecil), sesuai dengan makna kata sin-lam-mim yaitu selamat, berserah diri, damai, kepatuhan atau ketundukkan. Jadi orang disebut ber-islam ketika dia telah berserah diri secara total kepada Allah, tunduk dan patuh kepada-Nya, dan yang lebih penting orang tersebut juga memberikan rasa damai dan keselamatan bagi orang-orang yang ada di sekitarnya. (lihat juga al-Quran 2 : 112). Untuk membedakan pengikutnya, saya menyebut pengikut yang beragama Islam (dg I-capital) sebagai muslim (dg m-kecil); dan pengikut islam (i-kecil) sebagai Muslim (dg M-capital). Saya juga ingin menambahkan bahwa ayat al-Quran 3 : 19: “inna diina ‘indallahi alislam” semestinya diterjemahkan dengan “sesungguhnya ketundukan disisi Allah adalah keberserahan diri”.
Selanjutnya orang beriman, dalam al-Quran beberapa kali disebut sebagi orang yang percaya kepada Pencipta, pada yang gaib dan pada hari akhir. Iman berasal dari kata alif-mim-nun yang berarti merasa aman dan tentram atau secure bersama dengan Allah. Sesungguhnya orang yang belum merasa aman belumlah dapat disebut sebagai orang beriman. Orang beriman bukan hanya orang Islam (muslim), bahkan ahli kitab yang bukan Islam sekalipun dapat disebut sebagai orang beriman seperti yang disebut al-Quran 3 : 114 dan 3 : 199. Terlihat disini bahwa klaim orang beriman bukanlah milik orang Islam semata.
Kemudian orang kafir, adalah orang yang mengingkari Pencipta sesuai dengan arti kata kaf-fa-ra yaitu ingkar. Orang kafir adalah tidak beriman, karena keingkarannya tersebut. Keingkaran seseorang dilihat dari sikapnya yang antara lain adalah tidak menghormati Pencipta yang akan terlihat dalam sikapnya yang tidak menghormati ciptaan-Nya. Dengan pengertian ini maka kekafiran akan ada pada penganut Islam maupun non-Islam.
Kalau merujuk kedalam al-Quran, yang menentukan adalah amal yang dilakukan seseorang. Mereka yang mengimani Pencipta, melaksanakan kepedulian sosial seperti zakat dan sedekah akan diberi ganjaran yang sesuai sehingga tidak perlu merasa takut akan hari kemudian, seperti juga termuat antara lain dalam al-Quran 2 : 277. Janji Allah untuk tidak perlu takut itu tidak sejalan dengan jawaban ustadz diatas bahwa non-Islam tidak dapat masuk sorga.
Diluar dari pendapat yang diatas, kita juga dapat mendekati masalah ini dengan sangat sederhana. Kalau ustadz tersebut menyebutkan bahwa non-Islam tidak akan masuk sorga, maka ada kejanggalan logika. Coba dipikir sebanyak 6 miliar manusia di planet ini, hanya 1,5 miliar penganut Islam yang akan masuk surga, sisanya diciptakan untuk “disiksa” di neraka, dimanakah logika Keadilan sang Pencipta Yang Maha Adil?
Komentar akhir dari saya berkenaan dengan sorga: “Apakah sorga dan neraka itu penting sekali…..? Apapun yang Dia berikan kepada kita, bukankah tunduk dan cinta pada-Nya jauh lebih penting?”
Teringat puisi seorang sufi Rabi’ah al-Adawiyah:
“Aku mengabdi kepada Tuhan
bukan karena takut neraka...
bukan pula karena mengharap masuk surga ...
Tetapi aku mengabdi, karena cintaku pada-Nya
Ya Allah, jika aku menyembah-Mu
karena takut neraka, bakarlah aku di dalamnya
dan jika aku menyembah-Mu
karena mengharap surga, campakkanlah aku darinya
Tetapi, jika aku menyembah-Mu,
demi Engkau semata, janganlah Engkau enggan
memperlihatkan keindahan wajah-Mu
yang abadi padaku.”
Adli Usuluddin
17 Agustus 2011.
Saya tidak setuju dengan pendapat ini, karena menurut saya arti dari ayat 24:39 “Dan orang-orang kafir, perbuatan mereka seperti fatamorgana di tanah rata, yang disangka air bagi orang kehausan, hingga ketika mereka mendekati dan tidak satupun....” Maksudnya lebih tepat apabila kita mendekat dan kita tidak/belum menemui Allah di sisi kita, maka artinya kita masih terhijab/mengingkari (kafir). Dan kebanyakkan orang masih diposisi ini apakah mereka Islam ataupun non Islam.
Kita lihat ada 3 subyek yang menjadi pokok bahasan diatas, yaitu : orang tidak beriman, orang kafir dan non-Islam. Sekilas memang jawaban yang diberikan ustadz diatas adalah jawaban yang dapat diterima secara umum. Konstruksi pemikiran yang dibangun adalah: non-Islam, orang tidak beriman, orang kafir adalah sama. Konstruksi pemikiran yang dianut ini sudah sangat solid dikalangan mainstream Islam.
Saya punya pendapat lain tentang ini. Pertama-tama saya ingin membedakan Islam (I-capital) dan islam (i-kecil). Islam dengan I-capital adalah nama sebuah agama yang dibentuk menjadi sebuah institusi dengan syarat dan aturan yang mengikat penganutnya; sementara itu islam dengan i-kecil adalah suatu ketundukan kepada Allah. Islam (i-kecil), sesuai dengan makna kata sin-lam-mim yaitu selamat, berserah diri, damai, kepatuhan atau ketundukkan. Jadi orang disebut ber-islam ketika dia telah berserah diri secara total kepada Allah, tunduk dan patuh kepada-Nya, dan yang lebih penting orang tersebut juga memberikan rasa damai dan keselamatan bagi orang-orang yang ada di sekitarnya. (lihat juga al-Quran 2 : 112). Untuk membedakan pengikutnya, saya menyebut pengikut yang beragama Islam (dg I-capital) sebagai muslim (dg m-kecil); dan pengikut islam (i-kecil) sebagai Muslim (dg M-capital). Saya juga ingin menambahkan bahwa ayat al-Quran 3 : 19: “inna diina ‘indallahi alislam” semestinya diterjemahkan dengan “sesungguhnya ketundukan disisi Allah adalah keberserahan diri”.
Selanjutnya orang beriman, dalam al-Quran beberapa kali disebut sebagi orang yang percaya kepada Pencipta, pada yang gaib dan pada hari akhir. Iman berasal dari kata alif-mim-nun yang berarti merasa aman dan tentram atau secure bersama dengan Allah. Sesungguhnya orang yang belum merasa aman belumlah dapat disebut sebagai orang beriman. Orang beriman bukan hanya orang Islam (muslim), bahkan ahli kitab yang bukan Islam sekalipun dapat disebut sebagai orang beriman seperti yang disebut al-Quran 3 : 114 dan 3 : 199. Terlihat disini bahwa klaim orang beriman bukanlah milik orang Islam semata.
Kemudian orang kafir, adalah orang yang mengingkari Pencipta sesuai dengan arti kata kaf-fa-ra yaitu ingkar. Orang kafir adalah tidak beriman, karena keingkarannya tersebut. Keingkaran seseorang dilihat dari sikapnya yang antara lain adalah tidak menghormati Pencipta yang akan terlihat dalam sikapnya yang tidak menghormati ciptaan-Nya. Dengan pengertian ini maka kekafiran akan ada pada penganut Islam maupun non-Islam.
Kalau merujuk kedalam al-Quran, yang menentukan adalah amal yang dilakukan seseorang. Mereka yang mengimani Pencipta, melaksanakan kepedulian sosial seperti zakat dan sedekah akan diberi ganjaran yang sesuai sehingga tidak perlu merasa takut akan hari kemudian, seperti juga termuat antara lain dalam al-Quran 2 : 277. Janji Allah untuk tidak perlu takut itu tidak sejalan dengan jawaban ustadz diatas bahwa non-Islam tidak dapat masuk sorga.
Diluar dari pendapat yang diatas, kita juga dapat mendekati masalah ini dengan sangat sederhana. Kalau ustadz tersebut menyebutkan bahwa non-Islam tidak akan masuk sorga, maka ada kejanggalan logika. Coba dipikir sebanyak 6 miliar manusia di planet ini, hanya 1,5 miliar penganut Islam yang akan masuk surga, sisanya diciptakan untuk “disiksa” di neraka, dimanakah logika Keadilan sang Pencipta Yang Maha Adil?
Komentar akhir dari saya berkenaan dengan sorga: “Apakah sorga dan neraka itu penting sekali…..? Apapun yang Dia berikan kepada kita, bukankah tunduk dan cinta pada-Nya jauh lebih penting?”
Teringat puisi seorang sufi Rabi’ah al-Adawiyah:
“Aku mengabdi kepada Tuhan
bukan karena takut neraka...
bukan pula karena mengharap masuk surga ...
Tetapi aku mengabdi, karena cintaku pada-Nya
Ya Allah, jika aku menyembah-Mu
karena takut neraka, bakarlah aku di dalamnya
dan jika aku menyembah-Mu
karena mengharap surga, campakkanlah aku darinya
Tetapi, jika aku menyembah-Mu,
demi Engkau semata, janganlah Engkau enggan
memperlihatkan keindahan wajah-Mu
yang abadi padaku.”
Adli Usuluddin
17 Agustus 2011.
Subscribe to:
Posts (Atom)