Monday, October 31, 2011

Kurban

Setiap Iedul-adha bagi ummat Islam yang mampu secara ekonomi, sangat dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban. Kurban berasal dari bahasa Arab qaraba yang artinya dekat, dengan demikian kurban adalah melakukan sesuatu untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kata kurban dalam pemakaian praktis sehari-hari berarti: memberikan sesuatu yang bernilai dengan percuma; atau dapat juga berarti: kerugian/kecelakaan akibat sesuatu. Tulisan ini berada dalam konteks pengertian praktis tersebut.

Hewan kurban yang disyariatkan dalam Islam adalah hewan yang biasa dikonsumsi dagingnya seperti: kambing, domba, onta, sapi, kerbau, dll. Skala terkecil bagi satu orang untuk berkurban adalah seekor kambing atau domba, sementara sapi atau onta boleh untuk kurban tujuh orang. Kemudian daging sembelihan dibagikan kepada masyarakat lingkungan lokasi penyembelihan.

Penyembelihan dilaksanakan sesudah shalat Ied atau sampai 3 hari sesudahnya. Panitia kurban akan menyediakan tukang jagal, namun setiap yang berkurban ditawarkan apakah akan menyembelih sendiri hewan kurbannya. Karena penyembelihan tidak sepenuhnya dilakukan oleh professional, termasuk pengelolaan pasca penyembelihan, akan sangat mungkin menimbulkan dampak negatif. Antara lain dampak nya adalah tingkat higienis daging tidak terjamin; terjadi pencemaran lingkungan disekitar area penyembelihan yang ditimbulkan oleh aroma tidak enak dan tidak sehat baik dari kotoran maupun darah hewan.

Secara tradisional di Indonesia, biasanya penyembelihan dilakukan dilapangan terbuka, seperti halaman masjid atau musholla. Acara penyembelihan merupakan peristiwa yang jarang terjadi, membuat acara ini menarik perhatian sehingga banyak disaksikan oleh masyarakat, termasuk anak-anak. Penyembelihan sendiri adalah peristiwa pembunuhan berdarah atas hewan kurban. Meskipun tatacara penyembelihan telah sesuai dengan syariat, namun peristiwa itu sendiri adalah mengesankan kekejaman. Kondisi ini membuat dampak negatif lain, dimana anak-anak yang menyaksikan akan terpengaruh, dan dikuatirkan menjadi terbiasa dengan pertumpahan darah. Secara psikologis akan membangkitkan naluri kekejaman dan mengendap menjadi memori yang suatu waktu dikuatirkan akan bangkit berupa kekejaman sesama manusia.

Mungkin sudah saatnya kita memikirkan, apakah tidak sebaiknya penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan (RPH). Disana pemotongan dan pengelolaan pasca pemotongan akan lebih professional dengan standar operasi penanganan yang hygienis. Anak-anak juga dapat dijauhkan dari efek negatif tentang kekejaman. Lebih utamanya lagi adalah hewan kurban berada ditangan ahlinya, sesuai dengan anjuran Islam untuk menyerahkan pekerjaan kepada ahlinya. Langkah ini akan mendekatkan kita kepada Allah sesuai dengan essensi dari kurban sendiri.

31 Oktober 2011
Adli Usuluddin

No comments: