Friday, November 18, 2016

Sedekah


Kata sedekah berasal dari bahasa Arab shadaqah yang artinya, pemberian, hadiah, sumbangan, yang sifatnya sukarela tanpa mengharap balasan. Shadaqah akar katanya adalah shad-dal-qaf yang berarti berkata dan bertindak dengan benar dan jujur. Sehingga dengan demikian pengertian lengkap dari sedekah adalah: pemberian dengan cara yang benar penuh kesadaran tanpa mengharapkan balasan, yang lebih populer kita sebut sebagai pemberian yang lillahi ta’ala.

Pemberian atau sedekah termasuk infak sangat dianjurkan Allah s.w.t. baik dalam kondisi lapang /berlebih, maupun kondisi sempit / kekurangan, firman Nya dalam Al-Quran surat Ali Imran (3) ayat 134 : (Yaitu) orang-orang yag menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun di waktu sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Q-3:134). Oleh sebab itu tidak perlu menunggu kaya untuk bersedekah.

Sedekah, dapat juga berfungsi sebagai alat atau instrumen untuk menditribusikan kekayaan dari yang mampu kepada yang kurang mampu. Distribusi ini sebagai usaha mengentaskan kemiskinan, dan membantu kalangan tidak mampu untuk mengangkat taraf kehidupannya. Beragam tingkat ketidak mampuan mereka. Ada yang memang tidak punya apa-apa untuk bertahan hidup, dan ada yang membutuhkan modal agar dapat meninggalkan kehidupan yang serba kurang atau kemiskinan. Atau menurut istilah sekarang kita sebut sebagai pendistribusian modal tanpa ikatan apapun.

Pemberian modal tanpa ikatan ini merupakan kekuatan sedekah, yang sangat membantu penerima sedekah untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Penerima sedekah tidak dibebani untuk membayar kembali, apalagi memberikan keuntungan. Disinilah kelebihan Islam dalam mengatur kesejahteraan dan keadilan sosial yang berseberangan dengan prinsip kapitalis.

Konsep sedekah dalam Islam juga bertujuan membersihkan harta, karena setiap rezeki yang kita peroleh ada hak si miskin didalamnya. Syari’at Islam mengatur siapa yang berhak diberi sedekah, yang dapat kita cari dari buku-buku fiqh dan petunjuk dalam hadis-hadis Nabi s.a.w.

Hal penting dan utama yang perlu diperhatikan oleh pemberi sedekah. Bahwa sedekah berupa niat baik untuk membantu sesama manusia, tidak boleh dikotori dengan niat lain yang kadang-kadang tersembunyi tanpa kita sadari. Bersedekah harus dilakukan dengan ikhlas, tidak mengharap balasan apapun, tidak juga mengharap sekedar ucapan terima kasih, dan jauh dari riya.

Di sisi lain, sedekah atau memberikan sebagian harta merupakan wujud tindakan pembuktian kesadaran yang diyakini sebagai kesadaran ilahiyah, sebagai bagian dari taqwa. Jadi sedekah juga berefek kembali kepada diri sendiri. Ini dijelaskan dalam Firman Allah s.w.t. dalam Al-Quran surat Al-Insan (76) ayat 8 dan 9: “Dan mereka memberi makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. (sambil berkata) Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah karena mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak mengharap balasan dan terima kasih darimu.” (Q-76:8-9).

Contoh sederhana, misalnya kita mau bersedekah dengan menyisihkan pakaian bekas untuk si miskin, kita memilih pakaian kita yang sudah tidak kita sukai atau pakaian tua. Patut dipertanyakan apakah niat kita betul-betul bersedekah atau membersihkan lemari dari pakaian bekas.

Allah berfirman dalam Al-Quran surat Al-Baqarah (2) ayat 267 yang artinya: Hai orang-orang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.  (Q- 2:267). Ayat ini juga merupakan sindiran Allah kepada orang yang bersedekah tidak sebanding dengan yang dimilikinya. Padahal dalam beramal kita selalu dituntut melakukan yang terbaik, sesuai dengan petunjuk Rasulullah s.a.w : Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat kepada sesama manusia.”

Sebagai renungan terakhir, mari simak Firman Allah dalam Al-Quran surat Ali Imran (3) ayat 92: Lan tanalulbirra hatta tunfiqu ma tuhibbun, wa ma tunfiqu min syaiin fa innallaha bihi ‘alim - artinyaKamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan (sebagian harta) yang kamu cintai, dan apapun yang kamu infakkan, tentang hal itu, sungguh Allah Maha Mengetahui”. (Q-3:92). Disini ditegaskan oleh Allah s.w.t. bahwa yang disedekahkan musti harta yang disukai.

Bersedekahlah dengan yang terbaik dan jauhi sifat riya.




Pamulang, 19 November 2016.