Saturday, August 04, 2012

Mahmoud Mohamed Thaha: “The Second Message of Islam”.


Mahmoud Mohamed Thaha (1909 – 1985), seorang pemikir dan pembaharu Islam yang juga pejuang kemerdekaan Sudan dan berpendidikan insinyur teknik. Bukunya “The Second Message of Islam” diterbitkan oleh Syracuse University Press, New York 1987, yang sudah diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia dengan judul “Syari’ah Demokratik” oleh penerbit Lembaga Studi Agama dan Demokrasi, Surabaya 1996. Berikut nukilan dari buku Thaha tersebut:
Pemikiran dan pendapat Thaha dalam buku tersebut secara garis besar adalah tentang proses ke-Islam-an manusia yang dimulai dengan pengakuan diri sebagai Islam sampai menjadi Islam paripurna (kaffah). Islam adalah suatu proses intelektual, dimana seorang hamba yang saleh berproses secara berjenjang dalam tujuh tahapan yaitu:
  1. Al –Islam, yaitu pengakuan manusia dengan kepatuhan eksternal, melalui syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji. Manusia harus mematuhi aturan formal islam yang dikenal dengan rukun Islam. Ikatan ini masih sekedar ikatan eksternal.
  2. Al-Iman, yaitu percaya kepada Allah, Rasul, malaikat, kitab suci, hari akhir, qadha dan qadhar. Sesuai dengan arti kata iman yang juga berarti aman. Maka manusia tidak hanya percaya tapi juga harus merasa aman bersama Allah. Seperti anak kecil yang merasa aman bersama orang tuanya. Termasuk manusia juga juga harus memberi rasa aman bagi manusia dan makhluk lainnya.
  3.  Al-Ikhsan, yang digambarkan dengan beribadah kepada Allah seolah-olah kita melihat-Nya. Kalaupun kita tidak melihat-Nya, yakinlah bahwa Dia pasti selalu melihat kita.
Ketiga tahapan diatas Islam, Iman dan Ikhsan adalah kaidah-kaidah dogmatis yang dikenal sebagai ‘aqidah.
Tahapan lebih lanjut adalah tahapan yang lebih advance, yang berpijak pada ilmu pengetahuan, disebut dengan hakekat. Tahapan itu adalah:

     4.       ‘Ilman yaqin, yaitu keyakinan yang difahami melalui ilmu pengetahuan. 
     5.       ‘Ainul yaqin, yaitu keyakinan yang difahami dengan penglihatan dan pengalaman. 
     6.       Haqqul yaqin, yaitu keyakinan yang sesungguhnya.

Setelah tahapan hakekat diatas maka proses akan mencapai puncaknya yaitu  
     7.       Al-Islam. Al-Islam terakhir ini berbeda dengan Al-Islam yang awal. Al-Islam yang terakhir adalah     sepenuhnya berserah diri. Inilah Islam kaffah seperti yang disebutkan dalam Al-Quran.

Proses ini berkaitan dengan proses turunnya Al-Quran dalam dua periode, yaitu periode Makkah selama 13 tahun awal kenabian Muhammad saw yang disebut ayat-ayat Makkiyah; dan periode Madinah selama 10 tahun terakhir kenabian yang disebut ayat-ayat Madaniah. Kandungan ayat pada kedua periode ini mempunyai perbedaan mendasar. Ayat-ayat Makkiyah yang diturunkan lebih awal adalah ayat-ayat yang mengandung pengertian dan wawasan universal, memerlukan ilmu dan pikiran untuk memahaminya. Sementara ayat-ayat Madaniyah lebih kepada konteks praktis, kontekstual,  menyangkut aturan atau syari’at. 

Kenyataan tahap awal kenabian Muhammad selama tiga belas tahun, sebelum hijrah ke Madinah, memang tidak memperoleh pengikut yang cukup banyak. Ini disebabkan karena untuk menangkap pesan ayat-ayat Makkiyah memerlukan analisa pemikiran yang mendalam dimana waktu itu belum banyak orang Arab Makkah yang mampu memahami.

Selanjutnya Thaha berpendapat bahwa kemudian diturunkan ayat-ayat Madaniyah setelah hijrah Nabi. Ayat-ayat Madaniyah terutama berisi petunjuk praktis dan mudah dipahami dengan tujuan untuk mematangkan manusia, mempersiapkan manusia menjadi lebih beradab. Aqidah dan syari’ah adalah esensi ayat-ayat Madaniyah.

Thaha menyebut ayat-ayat Madaniyah sebagai pesan pertama meskipun diturunkan sesudah ayat-ayat Makkiyah. Alasannya menurut Thaha adalah karena ayat Madaniyah berisi tuntunan bagi manusia yang kemudian dikenal dengan ayat-ayat yang mengandung syari’ah dan kontekstual pada zaman itu. Ayat Madaniyah mempersiapkan ummat untuk dapat memahami ayat Makkiyah. Kemudian Thaha mengategorikan ayat Makkiyah sebagai pesan kedua Islam,  bagi ummat yang sudah siap untuk menerima pesan-pesan universal. 

Kehidupan Thaha berakhir dengan tragis, bulan Januari tahun1985 dia dihukum mati oleh rezim berkuasa Sudan waktu itu, akibat pembangkangannya pada pemerintah dan pemikiran-pemikiran Islam diluar main stream.()

Tuesday, July 17, 2012

Puasa: Menjaga Jarak Bukan Menyerang


Kita diwajibkan berpuasa. Ummat Islam berdasarkan hukum/fiqh diwajibkan berpuasa pada bulan Ramadhan, selama sebulan penuh. Puasa merupakan ibadah yang diperintahkan Allah swt dalam al-Quran yang bunyinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, supaya kamu bertaqwa” (Al-Quran 2:183).

Puasa arti katanya adalah menahan, menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Puasa dilaksanakan pada siang hari sejak fajar sampai matahari terbenam, kita dilarang makan dan minum, berhubungan seks, berkata kotor, melihat dan mendengarkan hal-hal yang tidak baik, dan sebagainya yang dilarang fiqh. Jadi secara konsep kewajiban ibadah puasa adalah ibadah yang memerintahkan untuk tidak melakukan atau menjauhi suatu perilaku.

Biasanya ummat Islam dalam bulan Ramadhan melakukan beberapa ibadah yang hukumnya sunat,  yang oleh ulama dianjurkan, seperti shalat tarawih, shalat malam/tahajjud, membaca al-Quran, memberi makan anak yatim dan orang berbuka berpuasa, membayar sedekah dan infaq, dan banyak lagi ibadah yang pada hakekatnya adalah baik belaka. Ibadah sunat ini pun dicontohkan oleh Rasulullah saw, bahkan Rasulullah mencontohkan ibadah tersebut tidak hanya selama Ramadhan namun dicontohkan setiap hari, kecuali shalat tarawih. 

Bermacam-macam tujuan puasa yang dirumuskan oleh para ulama dan mufasirin. Puasa dimaknai sebagai ajang pelatihan, untuk merasakan bagaimana laparnya kaum miskin, sampai dengan tujuan untuk mengistirahatkan pencernaan. Kesemuanya adalah tafsiran yang boleh saja dianut, karena tidak ada mudharatnya. Namun tujuan utama berpuasa adalah seperti difirmankan oleh Allah swt tersebut diatas yaitu: ‘supaya kamu bertaqwa.’

Menjadi manusia bertaqwa, seperti apakah bertaqwa itu. Taqwa berakar dari kata wa-qa-ya yang artinya melindungi, menjaga, memelihara, waspada. Jadi orang bertaqwa adalah orang yang melindungi dirinya dari hal-hal yang tidak baik, dan takut pada Allah swt dengan memelihara hubungan dengan Allah swt. Menjaga, memelihara hubungan dengan Allah berarti melakukan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang-Nya. Orang-orang yang terpelihara ini sudah barang tentu akan berperilaku dan berakhlak baik. Ia akan berakhlak dengan akhlak Allah. Demikian itu tujuan puasa.

Menjadi manusia berakhlak baik adalah dengan menjauhi semua hal yang jelek, demikian juga esensi puasa yaitu tidak melakukan atau menjauhi hal-hal yang dilarang. Dengan berpuasa kita melatih diri untuk menjauhi sesuatu yang tidak baik, tidak dianjurkan untuk menyerang yang tidak baik. Menyerang hal-hal yang mengganggu puasa seperti menyuruh tutup restoran siang hari, melarang orang yang tidak berpuasa melakukan makan minum, bukanlah cara berpuasa yang benar. Esensi puasa adalah menjauhi - menjaga jarak, bukan menghancurkan atau menyerang. 

Selamat berpuasa.

Adli Usuluddin
17 Juli 2012

Thursday, May 17, 2012

ISLAM


Islam adalah suatu proses intelektual, dimana seorang hamba yang saleh berproses secara berjenjang yang terdiri beberapa tahapan. Proses tersebut adalah proses: inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, yang berarti: sesungguhnya kita berasal dari Allah dan kepada -Nya kita akan kembali. Jadi tujuan proses adalah untuk dapat menerima petunjuk Allah melalui Al-Quran secara paripurna, dalam proses manusia untuk kembali kepada-Nya.

Sebagaimana kita ketahui, Al-Quran diturunkan dalam dua periode, yaitu periode Makkah yang dikenal dengan ayat-ayat Makkiyah dan periode Madinah yang dikenal sebagai ayat-ayat Madaniyah. Ayat-ayat Makkiyah adalah ayat-ayat yang diturunkan sejak kenabian Muhammad sampai dengan beliau hijrah ke Madinah, sedangkan ayat-ayat Madaniyah adalah ayat-ayat yang diturunkan sejak beliau hijrah, termasuk ayat yang turun di Makkah setelah hijrah.

Jika diperhatikan secara mendalam kandungan ayat pada kedua periode ini mempunyai perbedaan mendasar. Ayat-ayat Makkiyah yang diturunkan lebih awal adalah ayat-ayat yang mengandung pengertian dan wawasan universal, memerlukan ilmu dan pikiran untuk memahaminya. Sementara ayat-ayat Madaniyah lebih kepada konteks praktis, kontekstual, menyangkut aturan atau syari’at.

Nabi Muhammad saw. pada periode awal Islam di abad ke tujuh, mengalami kesulitan memberikan pemahaman ayat-ayat yang beliau terima waktu itu, yaitu ayat-ayat Makkiyah. Selama duabelas tahun lebih perkembangan islam periode awal, tidak terlalu menggembirakan. Periode awal Islam tersebut sejak ayat pertama diwahyukan sampai dengan beliau Hijrah ke Madinah, pengikut Muhammad hanya beberapa puluh keluarga.

Oleh sebab itu Allah swt. melalui Rasulullah saw. kemudian menurunkan ayat yang lebih praktis dalam rangka menyiapkan masyarakat jahiliyah untuk dapat memahami Islam yang disampaikan ayat Makkiyah yang universal tersebut.

Oleh Mahmoud Mohammed Taha, seorang ulama terkenal dari Sudan dalam bukunya The Second Message of Islam, melihat proses pengislaman manusia tersebut dan dia mengkategorikan ayat-ayat Madaniyah sebagai pesan pertama, karena ayat Madaniyah adalah tuntunan mempersiapkan diri, meskipun diturunkan sesudah ayat-ayat Makkiyah. Dan ayat Makkiyah dikategorikan sebagai pesan kedua Islam bagi ummat yang sudah siap untuk menerima pesan-pesan universal. Pematangan diri untuk dapat menerima pesan ayat Makkiyah, berproses secara makro untuk suatu kaum seperti kaum jahiliyah zaman Rasulullah yang dipersiapkan dengan tuntunan ayat-ayat Madaniyah bersama Rasulullah.

Proses tersebut juga akan berlaku bagi setiap individu selama hayatnya. Jenjang yang harus dilalui ini adalah proses pematangan diri untuk dapat menerima pesan-pesan ayat Makkiyah yang universal. Proses tersebut disebut proses pematangan dimana manusia disiapkan untuk dapat menerima pesan-pesan universal ayat-ayat Makkiyah. Adapun tahap tersebut dapat disimpulkan dalam tujuh tahapan yaitu:

1. Al –Islam, yaitu mengikat manusia dalam kepatuhan secara eksternal, melalui syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji. Manusia harus mematuhi aturan formal islam yang dikenal dengan rukun Islam. Ikatan ini masih sekedar ikatan eksternal seperti yang terlihat, belum sampai menyentuh terlalu dalam.

2. Al-Iman, yaitu percaya kepada Allah, Rasul, malaikat, kitab suci, hari akhir, qadha dan qadhar. Sesuai dengan arti kata iman yang juga berarti aman. Maka manusia tidak hanya percaya tapi juga harus merasa aman bersama Allah. Seperti anak kecil yang merasa aman bersama orang tuanya. Kemudian manusia juga juga harus member rasa aman bagi manusia dan makhluk lainnya.

3. Al-Ikhsan, yang digambarkan dengan beribadah kepada Allah seolah-olah kita melihat-Nya. Kalaupun kita tidak melihat-Nya, yakinlah bahwa Dia pasti selalu melihat kita.

Ketiga tahapan diatas Islam, Iman dan Ikhsan adalah kaidah-kaidah dogmatis yang dikenal sebagai aqidah. ‘Aqidah yang artinya yang mengikat kita pada jalan menuju Allah, dalam hal ini agama Islam. Periode ‘aqidah adalah periode ayat-ayat Madaniyah mematangkan manusia, untuk siap menerima pesan Makkiyah.

Tahapan lebih lanjut adalah tahapan sesudah tahapan dogmatis, yaitu tahapan yang berpijak pada pengetahuan. Biasanya disebut dengan hakekat, sebagai tingkatan yang lebih advance, dimana ayat Makkiyah dapat berfungsi dengan effektif. Tahapan itu adalah:

4. ‘Ilman yaqin, yaitu keyakinan yang difahami melalui ilmu pengetahuan.

5. ‘Ainul yaqin, yaitu keyakinan yang difahami dengan penglihatan.

6. Haqqul yaqin, yaitu keyakinan yang sesungguhnya.

Setelah tahapan hakekat diatas kemudian barulah proses ini sampai ke puncaknya yaitu tahap ketujuh yang disebut Al-Islam. Al-Islam terakhir ini berbeda dengan Al-Islam yang awal. Al-Islam yang terakhir adalah sepenuhnya berserah diri. Inilah Islam kaffah seperti yang disebutkan dalam Al-Quran.

Untuk menjadi Islam yang berserah diri sepenuhnya, sesuai dengan makna kata islam yaitu berserah diri, kita harus bergerak maju. Dengan mengetahui proses dan tahapan diatas, kita harus menyadari bahwa Islam tidak hanya berhenti dalam tahap ‘aqidah. Kita harus meningkat ketahap ilmu pengetahuan menuju hakekat sehingga dapat mencapai puncak keislaman dalam hidup kita yang pendek ini.

Adli Usuluddin, 5 May 2012.

Saturday, March 10, 2012

Merealisasikan yang Ideal

Oleh: Adli Usuluddin.


Keinginan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi , Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mensyaratkan calon lulusan untuk memuat karya ilmiah dalm jurnal; calon lulusan S-1 minimal pada jurnal ilmiah kampus atau online, calon lulusan S-2 pada jurnal ilmiah nasional, dan calon lulusan S-3 pada jurnal ilmiah internasional. Keinginan ini adalah suatu kondisi ideal untuk meningkatkan mutu lulusan. Keinginan Dirjen Dikti ini menimbulkan kotroversi dan menjadi perhatian serius pihak terkait, termasuk pengamat pendidikan. Beberapa Universitas terkemuka dan pengamat pendidikan mengemukakan pendapat dan tanggapan mereka. Frans Magnis Suseno (Kompas 8 Februari 2012) dengan humor filosofis menganjurkan Dirjen Pendidikan Tinggi membuat perwakilan jurnal ilmiah di Timor Leste, agar persyaratan Dikti dapat terpenuhi dengan cepat. Tentu saja ini adalah humor yang sangat lucu sekaligus getir. Frans Magnis juga menghitung kebutuhan jurnal dan ahli yang akan menilai karya ilmiah yang diperlukan, dan kelihatannya infra struktur jurnal dan perangkatnya masih belum memadai.

Idealnya keinginan Dirjen Dikti harus didukung. Dirjen Dikti sesuai dengan fungsinya amat perduli dengan mutu lulusan perguruan tinggi Indonesia, agar para lulusan tidak hanya menjadi pemburu ijazah, tapi memiliki kontribusi dan keperdulian yang tinggi pada ilmu pengetahuan, jujur dan berintegritas. Sayang keinginan yang baik ini mendapat reaksi negatif yang signifikan dari yang berkepentingan. Penyebabnya dapat dibaca di media masa seperti ditulis di atas, umumnya menunjukkan ketidak siapan infrastruktur kita untuk menyelenggarakan keinginan tersebut. Terlihat bahwa keinginan ideal tidak diimplementasikan dengan bijak ditingkat operasional.

Untuk dapat memenuhi keinginan Dirjen Dikti ini maka infra struktur jurnal yang sangat tidak memadai perlu dibangun. Kalau dilihat potret pendidikan secara keseluruhan, tindakan ini saja tidak cukup. Perlu mencermati beberapa hal pada dunia pendidikan kita. Bagaiman sikap mahasiswa dalam mencari ilmu. Apakah mereka sudah dibekali secara sistimatis dari pendidikan dasar untuk menyerap ilmu, atau hanya mengejar ijazah? Apalagi masih banyak mahasiswa yang ‘terdampar’ pada salah satu bidang studi diperguruan tinggi. Disinyalir, mereka terdampar, sebagai akibat sistim rekrutmen mahasiswa yang amburadul, atau akibat kurangnya informasi. Mahasiswa terdampar ini semakin banyak dikalangan marginal yang kurang mampu, karena tidak ada pilihan lain bagi mereka. Mungkin sebuah survey yang teliti diperlukan untuk melihat potret yang disinyalir di atas.

Kalau misalnya sinyalemen di atas benar, sedikitnya diduga kuat demikian adanya, perlu dilakukan antisipasi yang komprehensif oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Tidak cukup dengan kebijakan Dirjen Dikti yang terkesan memotong permasalahan ditingkat perguruan tinggi, dan terkesan sebagai solusi instan. Usaha perbaikan diperguruan tinggi perlu didukung yang kuat dari jenjang pendidikan dibawahnya. Metoda belajar dan mengajar yang lebih menggali kemampuan anak didik dijenjang pendidikan dasar perlu diperkuat. Untuk itu konsep pendidikan yang lebih memanusiakan dengan silabus dengan orientasi tepat menjadi pekerjaan rumah para pemangku kepentingan pendidikan.

Sebagai contoh, anak didik jangan disuapi dengan data saja, tapi perlu dipupuk kemampuan analisis dan operasionalnya. Perlu memperlakukan otak anak didik bukan sekedar harddisk penyimpan data, tapi lebih dari itu otak mereka adalah processor. Tidak ada gunanya anak didik hafal segala macam data kalau dia tidak mampu memanfaatkan data yang dimilikinya. Data dapat diperoleh dan sisimpan pada media lain diluar otak, sementara Kemampuan analisis dan operasional dalam processor anak didik perlu dilatih sejak dini. Orientasi metoda pengajaran pendidikan dasar perlu diubah dengan mementingkan kemampuan analisis dan operasional ini. Data yang disimpan dalam otak cukup seperlunya saja, selebihnya dapat disimpan pada media lain yang saat ini sangat mudah diakses, seperti buku-buku/perpustakaan, internet, dan lainnya. Contoh ekstrim: untuk apa seorang anak SD hafal nama presiden-presiden dunia saat ini, yang beberapa tahun yang akan datang secara alami mereka pasti akan diganti.

Pendidikan dari jenjang paling bawah sampai perguruan tinggi dengan orientasi kemampuan analisis dan operasional akan menjadikan anak didik dapat memberikan kontribusi ilmiah dan perduli pada ilmu pengetahuan. Orientasi analisis ini akan mengurangi budaya nyontek yang berbasis data, sedangkan analisis berbasis kemampuan dan kemampuan menuntut kejujuran. Diharapkan mahasiswa calon sarjana akan otomatis memikirkan karya ilmiah, tanpa harus dipaksa oleh aturan.

Setelah menjadi sarjana, mereka akan tetap jujur, memiliki integritas, dan tidak perlu diperingatkan pihak lain bahwa seorang sarjana harus berkata jujur. Semoga keinginan ideal ini dapat terwujud, bukan hanya sekedar bahan perbincangan belaka.--(maret2012)

Monday, October 31, 2011

Kurban

Setiap Iedul-adha bagi ummat Islam yang mampu secara ekonomi, sangat dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban. Kurban berasal dari bahasa Arab qaraba yang artinya dekat, dengan demikian kurban adalah melakukan sesuatu untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kata kurban dalam pemakaian praktis sehari-hari berarti: memberikan sesuatu yang bernilai dengan percuma; atau dapat juga berarti: kerugian/kecelakaan akibat sesuatu. Tulisan ini berada dalam konteks pengertian praktis tersebut.

Hewan kurban yang disyariatkan dalam Islam adalah hewan yang biasa dikonsumsi dagingnya seperti: kambing, domba, onta, sapi, kerbau, dll. Skala terkecil bagi satu orang untuk berkurban adalah seekor kambing atau domba, sementara sapi atau onta boleh untuk kurban tujuh orang. Kemudian daging sembelihan dibagikan kepada masyarakat lingkungan lokasi penyembelihan.

Penyembelihan dilaksanakan sesudah shalat Ied atau sampai 3 hari sesudahnya. Panitia kurban akan menyediakan tukang jagal, namun setiap yang berkurban ditawarkan apakah akan menyembelih sendiri hewan kurbannya. Karena penyembelihan tidak sepenuhnya dilakukan oleh professional, termasuk pengelolaan pasca penyembelihan, akan sangat mungkin menimbulkan dampak negatif. Antara lain dampak nya adalah tingkat higienis daging tidak terjamin; terjadi pencemaran lingkungan disekitar area penyembelihan yang ditimbulkan oleh aroma tidak enak dan tidak sehat baik dari kotoran maupun darah hewan.

Secara tradisional di Indonesia, biasanya penyembelihan dilakukan dilapangan terbuka, seperti halaman masjid atau musholla. Acara penyembelihan merupakan peristiwa yang jarang terjadi, membuat acara ini menarik perhatian sehingga banyak disaksikan oleh masyarakat, termasuk anak-anak. Penyembelihan sendiri adalah peristiwa pembunuhan berdarah atas hewan kurban. Meskipun tatacara penyembelihan telah sesuai dengan syariat, namun peristiwa itu sendiri adalah mengesankan kekejaman. Kondisi ini membuat dampak negatif lain, dimana anak-anak yang menyaksikan akan terpengaruh, dan dikuatirkan menjadi terbiasa dengan pertumpahan darah. Secara psikologis akan membangkitkan naluri kekejaman dan mengendap menjadi memori yang suatu waktu dikuatirkan akan bangkit berupa kekejaman sesama manusia.

Mungkin sudah saatnya kita memikirkan, apakah tidak sebaiknya penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan (RPH). Disana pemotongan dan pengelolaan pasca pemotongan akan lebih professional dengan standar operasi penanganan yang hygienis. Anak-anak juga dapat dijauhkan dari efek negatif tentang kekejaman. Lebih utamanya lagi adalah hewan kurban berada ditangan ahlinya, sesuai dengan anjuran Islam untuk menyerahkan pekerjaan kepada ahlinya. Langkah ini akan mendekatkan kita kepada Allah sesuai dengan essensi dari kurban sendiri.

31 Oktober 2011
Adli Usuluddin

Tuesday, October 11, 2011

Masjid yang Sepi.

Ada fenomena tentang kemakmuran masjid saat ini yang berawal dari aktifitas masjid selama bulan Ramadhan yang lalu. Kebanyakan masjid dipenuhi jamaah sampai melimpah pada bulan puasa Ramadhan, kemudian kembali sepi setelah puasa lewat. Kenyataan itu terjadi pada hampIr di seluruh masjid kita, termasuk masjid dikompleks perumahan saya. Kenapa pada bulan Ramadhan masjid penuh dalam menunaikan shalat tarawih yang menurut fiqh hukumnya sunat, sementara setelah bulan Ramadhan shalat lima waktu yang ibadah wajib malahan jamaah masjid sering sepi.

Kenapa pertanyaan dan kekuatiran tentang jumlah jamaah masjid ini timbul? Apakah karena masjid dibangun agar diramaikan oleh jamaah, atau masjid dibangun untuk memfasilitasi jamaah? Ataukah karena sepinya masjid, kita tidak bisa membanggakan agama kita, atau kita memang perduli pada jamaah? Pertanyaan ini beruntun muncul dalam pikiran saya.

Masjid dikenal sebagai tempat menampung aktifitas ibadah dan sosial umat islam, demikianlah konon yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Sekelompok jamaah yang membangun masjid untuk keperluan mereka dan memanfaatkannya sesuai dengan keperluan, namun apabila masjid dibangun agar diramaikan oleh jamaah rasanya tidak tepat. Kalaulah mereka tidak memanfaatkan dengan maksimal maka itu adalah masalah mereka sendiri, berarti mereka tidak memanfaatkan hak mereka atau mereka melalaikan kewajiban beragama.

Berbeda dengan jika alasannya kita perduli pada jamaah. Kalau memang masjid perduli dengan kehidupan beragama jamaahnya bahwa kewajiban untuk melaksanakan shalat wajib berjamaah di masjid, namun tidak dilakukan. Hal ini tidak dapat dikontrol oleh siapapun kecuali oleh pribadi-pribadi jamaah sendiri. Keperdulian para pemuka agama dan mubaligh hanya terbatas pada sekedar menyampaikan seruan.

Akan lebih salah kalau misalnya kekuatiran sepinya masjid menjadikan kita tidak bisa membanggakan agama kita. Syiar agama harusnya ditunjukkan pada tingkah laku umat dalam bermasyarakat, sejauh mana kita bermanfaat bagi manusia lain. Karena pengertian syiar adalah lebih kepada kesalehan sosial dalam hubungan antar manusia dan lingkungan hidup, sementara hubungan dengan Tuhan tetap menjadi hak perogratif pribadi atau kesalehan personal.

Kenapa masjid sepi setelah puasa, menurut pengamatan saya karena cara mendekati Islam selama ini salah atau lebih tepat tidak lengkap. Sebagian besar umat mendatangi masjid pada bulan puasa karena keinginan untuk mengumpulkan pahala sebesar-besarnya. Ibadah apapun pada bulan puasa akan diberi pahala berlipat. Pendekatan demikian yang dominan mereka terima sedari kecil sejak mulai mengenal Islam, dan itu sangat kental mewarnai watak dan karakter serta perilaku beribadah umat.

Sebuah kerja besar umat Islam agar penerapan konsep Islam rahmatan lil-alamin, adalah dengan membentuk watak dan karakter serta perilaku sejak usia dini. Bukankah Rasulullah saw pernah bersabda: ”Tiap-tiap anak yang dilahirkan dalam keadaan suci hingga dapat berbicara, maka kedua orang tuanya lah yang menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nasrani dan Majusi”. Hadist ini sebetulnya memberikan suatu kosep pendidikan bahwa pembentukan watak harus dimulai sejak usia dini. Pendidikan sejak dini dilakukan baik oleh orang tua biologis maupun orang tua sosial. Dari usia dini mereka harus diberi pengertian dan contoh bahwa masjid adalah tempat yang menyenangkan. Mereka harus dibuat rileks dalam masjid, bahwa masjid memberikan rasa aman dan tempat berlindung, bukan sebagai tempat yang menakutkan.

Lebih jauh lagi, pengenalan agama seyogyanya dimulai dengan memberikan pelajaran tentang buruk dan baik, tanpa dikaitkan dengan fiqh yang kaku tentang pahala dan dosa. Termasuk dalam mengajarkan bagaimana adab didalam masjid. Inilah kerja besar Islam yang perlu dimulai sejak sekarang.

11 Oktober 2011.

Thursday, September 08, 2011

Terpikirkan pun Tidak

Menggunakan kendaraan umum di Negara maju adalah menikmati kenyamanan dan ketepatan waktu. Tapi kali ini saya tidak akan membicarakan kwalitas pelayanan yang prima tersebut, tapi pengalaman yang menyentak saya, saat berdialog dengan orang lokal. Salah satu sistim pembayaran adalah dengan satu tiket terusan dapat dipergunakan untuk bebeberapa moda angkutan dalam satu rentang waktu pemakaian, maka sangat mudah sekali untuk ‘ngakali’ agar tidak bayar tiket. Apalagi pemeriksaan tiket dalam kendaraan hampir tidak ada. Saya bertanya langsung kepada penduduk lokal yang kelihatannya sering memakai transportasi umum: “Apakah banyak orang yang tidak bayar mengingat kontrolnya sangat minim”. Inilah jawaban yang menyentak saya: “Pertanyaan anda tidak dapat saya jawab, karena bagi saya terpikir pun tidak untuk tidak bayar”.

Bandingkan dengan di sini. Semua kemungkinan untuk tidak membayar pasti sudah dieksplorasi oleh pengguna, sehingga ada orang yang berpikiran dengan kata kunci: ‘kalau bisa ngakali kenapa harus bayar?’ Ini adalah pikiran yang merefleksikan moral tidak jujur. Konstruksi moral yang terbangun dalam masyarakat kita adalah konstruksi yang tidak jujur, tidak fair, tidak menghargai nilai-nilai. Kita tidak perlu menutup-nutupi keadaan ini, kita harus mengakui agar punya tekad untuk memperbaiki. Moralitas tidak jujur yang sudah terbangun selama ini mengembang biak menjadi penipuan dan korupsi. Moralitas ini terbangun sengaja atau tidak, sejak dari pendidikan dasar. Sekolah yang menoleransi kecurangan ujian, mark-up nilai rapor, dll; yang setiap musim ujian nasional selalu menjadi ‘trend topic’. Sistim sekolah yang secara sempurna ‘ngakali’ pemungutan kepada orang tua murid yang menurut peraturan sudah dilarang. Semuanya selalu berada dalam semangat mencari celah segala aturan dan larangan yang ada. Parlemen pun ikut-ikutan mengatur budget demi kepentingan pribadi dan kelopmpok. Sekarang moral ditentuan oleh peraturan tertulis, pada hal nilai-nilai agung kejujuran tidak bisa dibuat tertulis.

Kata kuncinya baru yang harus dipromosikan adalah: ‘terpikirpun tidak untuk tidak bayar’. Ini refleksi dari satu moralitas yang penuh dengan kejujuran, kepatuhan pada sistim yang telah disepakati. Konstruksi pemikiran yang jujur, bahwa kita harus membayar satu layanan yang dipakai dan menghargai nilai-nilai. Pada gilirannya moralitas ini membuat orang-orang menganut nilai ‘terpikirpun tidak’ untuk korupsi, untuk menipu, untuk tidak bayar layanan yang dipakai…..dst.

Membangun moralitas yang penuh kejujuran harus dimulai sejak dini dalam lingkungan keluarga, sekolah dan komunitas. Kecurangan disekolah tidak lagi ditolerir, tipuan-tipuan dan kebohongan kecil jangan didemonstrasikan didepan anak-anak dilingkungan keluarga. Disadari atau tidak perilaku penipuan, dan kebohongan sering kita lakukan didepan anak-anak dalam keluarga. Dan ada gejala institusi sekolah yang secara terselubung melakukan kospirasi kecurangan ujian demi menjaga prestasi sekolah. Ini konsep pemikiran yang amat sangat buruk, apalagi dalam dunia pendidikan. Moralitas ini menumbuh suburkan korupsi, menghilangkan kemampuan untuk menganut idiom ‘terpikirkan pun tidak’ untuk melakukan sesuatu yang secara moral tidak terpuji.

Kejujuran inilah juga tujuan puasa yang baru saja kita lewati. Seyogyanya puasa adalah ibadah rahasia antara manusia dan Tuhan. Hanya pribadi yang puasa dan Tuhan yang tahu seseorang puasa atau tidak. Sayang sekali moralitas puasa tidak terefleksi dalam masyarakat kita. Puasa telah menjadi rutinitas, koruptor puasa, penipu puasa, orang jujur puasa walaupun yang mereka peroleh dari puasa berbeda-beda.

Kembali keawal tulisan, tentang Negara maju. Terpikir oleh saya apakah Negara maju itu bisa maju karena kejujuran atau karena telah jadi Negara maju maka mereka bisa jujur. Saya lebih setuju yang pertama.


Adli Usuluddin, 7 September 2011.