Kata sedekah berasal dari bahasa Arab shadaqah yang artinya,
pemberian, hadiah, sumbangan, yang sifatnya sukarela tanpa mengharap balasan.
Shadaqah akar katanya adalah shad-dal-qaf yang berarti berkata
dan bertindak dengan benar dan jujur. Sehingga dengan demikian pengertian lengkap
dari sedekah adalah: pemberian dengan cara yang benar penuh kesadaran tanpa
mengharapkan balasan, yang lebih populer kita sebut sebagai pemberian yang lillahi ta’ala.
Pemberian atau sedekah termasuk infak sangat
dianjurkan Allah s.w.t. baik dalam kondisi lapang /berlebih, maupun kondisi
sempit / kekurangan, firman Nya dalam Al-Quran surat Ali Imran (3) ayat 134 : “(Yaitu) orang-orang yag menafkahkan (hartanya), baik di waktu
lapang maupun di waktu sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan
memaafkan (kesalahan) orang, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Q-3:134). Oleh
sebab itu tidak perlu menunggu kaya untuk bersedekah.
Sedekah, dapat juga berfungsi sebagai alat atau instrumen
untuk menditribusikan kekayaan dari yang mampu kepada yang kurang mampu.
Distribusi ini sebagai usaha mengentaskan kemiskinan, dan membantu kalangan
tidak mampu untuk mengangkat taraf kehidupannya. Beragam tingkat ketidak
mampuan mereka. Ada yang memang tidak punya apa-apa untuk bertahan hidup, dan
ada yang membutuhkan modal agar dapat meninggalkan kehidupan yang serba kurang
atau kemiskinan. Atau menurut istilah sekarang kita sebut sebagai pendistribusian
modal tanpa ikatan apapun.
Pemberian modal tanpa ikatan ini merupakan kekuatan sedekah,
yang sangat membantu penerima sedekah untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Penerima sedekah tidak dibebani untuk membayar kembali, apalagi memberikan
keuntungan. Disinilah kelebihan Islam dalam mengatur kesejahteraan dan keadilan
sosial yang berseberangan dengan prinsip kapitalis.
Konsep sedekah dalam Islam juga bertujuan membersihkan harta,
karena setiap rezeki yang kita peroleh ada hak si miskin didalamnya. Syari’at Islam mengatur siapa yang berhak diberi sedekah,
yang dapat kita cari dari buku-buku fiqh dan petunjuk dalam hadis-hadis Nabi
s.a.w.
Hal penting dan utama yang perlu diperhatikan oleh
pemberi sedekah. Bahwa sedekah berupa niat baik untuk membantu sesama manusia,
tidak boleh dikotori dengan niat lain yang kadang-kadang tersembunyi tanpa kita
sadari. Bersedekah harus dilakukan dengan ikhlas,
tidak mengharap balasan apapun, tidak juga mengharap sekedar ucapan terima
kasih, dan jauh dari riya.
Di sisi lain, sedekah atau memberikan sebagian harta
merupakan wujud tindakan pembuktian kesadaran yang diyakini sebagai kesadaran
ilahiyah, sebagai bagian dari taqwa. Jadi sedekah juga berefek kembali kepada
diri sendiri. Ini dijelaskan dalam Firman Allah s.w.t. dalam Al-Quran surat
Al-Insan (76) ayat 8 dan 9: “Dan mereka memberi makanan yang disukainya
kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. (sambil berkata)
Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah karena mengharapkan
keridhaan Allah, kami tidak mengharap balasan dan terima kasih darimu.” (Q-76:8-9).
Contoh sederhana, misalnya kita mau bersedekah dengan
menyisihkan pakaian bekas untuk si miskin, kita memilih pakaian kita yang sudah
tidak kita sukai atau pakaian tua. Patut dipertanyakan apakah niat kita
betul-betul bersedekah atau membersihkan lemari dari pakaian bekas.
Allah berfirman dalam Al-Quran surat Al-Baqarah (2) ayat 267
yang artinya: “Hai orang-orang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari
hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari
bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu
nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan
dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi
Maha Terpuji “. (Q- 2:267). Ayat ini juga merupakan sindiran Allah
kepada orang yang bersedekah tidak sebanding dengan yang dimilikinya. Padahal
dalam beramal kita selalu dituntut melakukan yang terbaik, sesuai dengan
petunjuk Rasulullah s.a.w : “Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat
kepada sesama manusia.”
Sebagai renungan terakhir, mari simak Firman Allah dalam
Al-Quran surat Ali Imran (3) ayat 92: “Lan tanalulbirra hatta tunfiqu ma tuhibbun,
wa ma tunfiqu min syaiin fa innallaha bihi ‘alim - artinya: Kamu tidak akan memperoleh kebajikan,
sebelum kamu menginfakkan (sebagian harta) yang kamu cintai, dan apapun yang
kamu infakkan, tentang hal itu, sungguh Allah Maha Mengetahui”.
(Q-3:92). Disini ditegaskan oleh Allah s.w.t. bahwa yang disedekahkan musti harta yang
disukai.
Bersedekahlah dengan yang terbaik dan jauhi sifat riya.
Pamulang, 19 November
2016.
2 comments:
Tidak perlu menunggu berlebih untuk berbagi
Post a Comment