Friday, August 14, 2009

Khutbah

Saya shalat Jumat di sebuah mesjid besar dan terkenal di Kebayoran Baru tanggal 14 Agustus 2009. Khutbah yang disampaikan oleh salah seorang petinggi negara sangat menyejukkan. Khatib membahas tentang kemerdekaan dan Islam. Islam tidak mengajarkan kekerasan, tidak mengajarkan teror dan semacamnya. Islam adalah agama damai yang memberi Rahmat bagi seluruh alam. Kita harus hindari stigmasasi bahwa teror adalah identik dengan Islam.

Kemudian kaitan khutbah dengan kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, adalah suatu rahmat, apalagi proklamasi dilakukan pada tanggal 9 Ramadhan yang merupakan bulan suci umat Islam. Ini bukan sekadar kebetulan, tapi mempunyai hubungan dengan ummat Islam Indonesia yang mayoritas dan negara yang berpenduduk Islam terbesar di dunia. Suatu kemerdekaan tidaklah sekadar kemerdekaan fisik, tapi kemerdekaan segala bidang, baik fisik maupun sosial, budaya, ekonomi, politik, nurani dan etika. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang tidak boleh menghamba kepada apapun selain kepada Allah swt. Kemerdekaan seperti ini masih belum tercapai oleh rakyat Indonesia.

Suatu keseleo lidah yang sangat mengganggu adalah bahwa khatib juga menyampaikan bahwa Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 memiliki Undang-Undang Dasar 1945 dengan preambule (mukaddimah) yang sepenuhnya seperti Piagam Jakarta. Barulah sehari kemudian tanggal 18 Agustus 1945 UUD 1945 dirubah dengan menghilangkan kata-kata: ”menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya”. Padahal sesungguhnya pada saat proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki Undang-undang Dasar. Jadi tidak pernah Piagam Jakarta menjadi preambule UUD 1945, karena UUD 1945 baru disahkan 18 Agustus 1945 dengan preambule yang telah direvisi dengan menghilangkan 7 kata dari Piagam Jakarta. Mudah-mudahan tidak ada yang salah mengerti dengan keseleo khatib tersebut.

No comments: