Thursday, April 09, 2009

Quick Count

Quick count adalah applikasi ilmu statistic untuk mengestimasi hasil pemilu dengan akurasi tinggi. Akurasi tinggi yang dimaksud masih memberikan kondisi kesalahan sampai satu prosen. Tentu saja hasil resmi Pemilu tidak ada hubungannya dengan quick count, karena lembaga survey yang melakukan quick count tidak punya wewenang untuk menetapkan hasil pemilu. Ketentuan pemilu menyatakan bahwa hasil resmi adalah hasil tabulasi yang dikeluarkan oleh KPU, dan ini tidak ada hubungannya dengan quick count.

Suryadharma Ali, Ketua Partai Persatuan Pembangunan dalam acara talkshow TV One jam 20.00 tanggal 9 April 2009, memberikan komentar atas quick count pemilu legislatif yang ditayangkan oleh beberapa media di Jakarta. Beliau mempertanyakan bagaimana quick count dapat dipertanggung jawabkan dan hasil quick count hanya untuk menggiring opini atas hasil pemilu. Pertanyaan ini kelihatan tidak relevan, karena toh hasil pemilu belum ditetapkan oleh KPU, dan KPU tidak akan memakai hasil quick count sebagai keputusan hasil itu. Jadi tidak ada yang perlu ditakutkan dengan quick count sebenarnya, juga tidak akan mempengaruhi pemilih karena diumumkan setelah TPS ditutup.

Kita harus menempatkan quick count sebagai pedoman untuk melihat kecenderungan saja, bukannya menganggap sebagai hasil yang perlu dibahas.